REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pemkab Banyumas akan menambah tempat yang bisa digunakan sebagai tempat karantina. Tempat karantina ini, rencananya menggunakan pondok Slamet milik Pemprov Jateng atau Gedung Wijayakusuma milik TNI. Kedua gedung ini, berada di Baturraden.
''Untuk mengatasi kelebihan kapasitas ini, kita akan kembali fungsikan Wisma Slamet dan atau Gedung Wijayakusuma,'' katanya, Ahad (22/11).
Menurutnya, pemanfaatan kedua gedung ini tidak hanya untuk menjadi tempat karantina bagi pasien positif Covid 19 namun OTG (Orang Tanpa Gejala). Namun yang lebih penting, untuk menampung pasien Covid 19 yang semula memiliki gejala sakit dan mendapat perawatan di rumah sakit.
''Mereka yang sudah sembuh atau tidak memiliki gejala namun hasil swabnya masih positif, akan ditampung di kedua gedung ini,'' jelasnya.
Dia menyatakan, Gugus Tugas Covid 19 Banyumas mengambil langkah tersebut, mengingat jumlah pasien Covid 19 dengan gejala sakit yang terus bertambah.
Dia menyebutkan, sejak Sabtu (21/11), rumah sakit rujukan Covid 19 sudah melebihi kapasitas. Bahkan di RS Margono Soekarjo, pasien dengan gejala Covid 19 terpaksa tertahan lama di IGD rumah sakit karena bangsa ruang isolasi sudah terisi penuh.
''Seharusnya, mereka tidak boleh terlalu lama di IGD. Setelah dicek, langsung dibawa ke ruang isolasi,'' katanya.
Berdasarkan laporan inilah, Bupati langsung menggelar rapat dengan anggota Tim Gugus Tugas lainnya. Dalam rapat tersebut, diperoleh informasi bahwa pasien rumah sakit yang sudah tidak bergejala namun masih menunjukkan hasil positif dari hasil tes swabnya, ada cukup banyak.
''Berdasarkan ketentuan mengenai rujukan pasien Covid, pasien yang sudah sehat lebih dari 13 hari namun masih positif, sebenarnya sudah bisa dipulangkan dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Tapi banyak pasien yang menolak dipulangkan, karena khawatir menularkan pada anggota keluarga lainnya,'' jelasnya.
Berdasarkan pertimbangan ini, Bupati akhirnya memutuskan agar memfungsikan kembali Wisma Slamet dan Gedung Wijaya Kusuma. Rencananya, pemindahan pasien dari rumah sakit ini akan dilakukan mulai Senin (23/11).
''Dari hasil pendataan petugas, ada sekitar 60 pasien rumah sakit yang sebenarnya sudah sembuh, namun masih menunjukkan hasil swab positif,'' katanya.
Lebih dari itu, dia juga menyatakan, pasien yang akan mendapat perawatan di rumah sakit, nantinya hanya pasien yang memiliki gejala sakit kategori sedang dan berat. Sedangkan yang memiliki gejala ringan, misalnya batuk pilek tanpa sesak nafas dan demam, akan ditempatkan di tempat karantina.
Bupati Husein mengaku, pihaknya perlu mengambil langkah-langkah tersebut, mengingat tren temuan kasus Covid 19 yang semakin meningkat. ''Hanya pada Bulan November ini saja, ada tambahan kasus sebanyak 430 pasien positif. Saya memperkirakan, pada akhir bulan bisa mencapai 500 orang,'' jelasnya.
Bahkan bila tren ini berlanjut, Bupati khawatir, jumlahnya akan terus bertambah pada bulan-bulan berikutnya. ''Setelah November mencapai 500 kasus baru, bisa saja pada Desember ada 700 atau bahkan 900 kasus baru,'' katanya.