REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, membangun jalur khusus sepeda di sejumlah ruas jalan. Hal itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan pengendara kendaraan tak bermotor itu di daerah setempat.
"Jalur ini menjadi salah satu fasilitas yang dibangun Pemkot Magelang di penghujung tahun ini untuk para pesepeda agar tetap aman dan nyaman berkendara," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Candra Wijatmiko Adi dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkota Magelang di Magelang, Selasa (24/11).
Kota Magelang, kata dia, memiliki jalur sepeda dengan pembatas permanen cukup panjang yang tidak dimiliki oleh semua daerah. Jalur khusus tersebut sebetulnya bukan hanya bagi pesepeda, akan tetapi juga pejalan kaki dan becak. Jalur tersebut dilengkapi rambu khusus di 18 tempat di Kota Magelang.
Marka khusus jalur sepeda di daerah setempat dibuat di sembilan ruas jalan protokol, antara lain Jalan Tidar, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Alun-Alun Barat, Jalan Yos Sudarso, Jalan Veteran, Jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda, dan Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami sudah ada perencanaan awal tahun. Tapi karena 'refocusing' anggaran penanganan COVID-19, maka baru pada anggaran perubahan bisa terlaksana. Selain dari APBD, kita juga dibantu Kemenhub berupa marka jalur sepeda dan alat pembatas lalu lintas," katanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Magelang, Noor Singgih, mengatakan, saat ini sudah terpasang 18 rambu jalur sepeda di jalanan protokol dengan APBD Rp726.600 per rambu. Sedangkan anggaran dari Kemenhub berupa marka jalur sepeda, 200 "traffic cone", dan 72 "water barrier".
Marka jalur terbagi dalam segmen 1 di Jalan Tidar, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Alun-Alun Barat, Jalan Yos Sudarso, Jalan Veteran, dan Jalan Pahlawan senilai Rp198.303.600. Kemudian, segmen 2 di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda, dan Jalan Jend Sudirman senilai Rp199.575.900.
"Adapun anggaran 'traffic cone' dan 'water barrier' Rp 199.100.000," katanya.
Dia mengatakan marka segera dibuat dengan target selesai pada 11 Desember 2020. Marka terbuat dari bahan "thermoplastic" berukuran 3x1,5 meter dengan jarak antarmarka enam meter. Untuk pengawasannya, pihaknya akan menggiatkan patroli dan operasi ketertiban lalu lintas.