Rabu 25 Nov 2020 14:38 WIB

Pemimpin Hong Kong: UU Keamanan Kembalikan Stabilitas

Carrie Lam menilai sistem politik Hong Kong kembali ke situasi normal

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
 Chief Executive Hong Kong Carrie Lam mendengarkan pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Hong Kong, Selasa 27 Oktober 2020. Lam mengumumkan akan melakukan perjalanan tiga hari ke Beijing pekan depan. Dia menekankan bahwa perjalanannya ke Beijing hanya membahas masa depan ekonomi Hong Kong.
Foto: AP/Vincent Yu
Chief Executive Hong Kong Carrie Lam mendengarkan pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Hong Kong, Selasa 27 Oktober 2020. Lam mengumumkan akan melakukan perjalanan tiga hari ke Beijing pekan depan. Dia menekankan bahwa perjalanannya ke Beijing hanya membahas masa depan ekonomi Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID,HONG KONG-- Pemimpin Kota Hong Kong Carrie Lam mengatakan undang-undang keamanan nasional 'luar biasa efektif dalam mengembalikan stabilitas'. Menurutnya, undang-undang itu mengembalikan sistem politik Hong Kong ke situasi normal setelah diterpa gelombang unjuk rasa selama berbulan-bulan.

Pernyataan itu disampaikan dalam pidato tahunannya yang ditunda selama satu bulan. Hal itu karena Lam perlu dukungan pemerintah pusat terlebih dulu sebelum mengambil berbagai kebijakan ekonomi yang bertujuan membangkitkan kembali perekonomian wilayah semi otonom tersebut.

Pada Juni lalu, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. Undang-undang tersebut bertujuan untuk membungkam kritikus pemerintah yang berunjuk rasa di seluruh negeri.

Gelombang demonstrasi yang pecah tahun lalu dipicu undang-undang ekstradisi yang dapat membuat tersangka Hong Kong dapat diadili di China Daratan. Pengunjuk rasa menilai undang-undang tersebut melanggar kerangka 'satu negara, dua sistem' yang dijanjikan China saat Inggris menyerahkan Hong Kong pada 1997.