Rabu 25 Nov 2020 14:40 WIB

Wapres Tekankan Pentingnya Peran Regulator Fintech

Regulasi harus mengimbangi tanpa menghambat perkembangannya.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wapres menekankan pentingnya peran regulator dalam industri fintech.
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wapres menekankan pentingnya peran regulator dalam industri fintech.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menekankan aspek keamanan masyarakat adalah prioritas dalam penggunaan teknologi finansial atau fintech. Karena itu, Wapres menilai perlunya mitigasi risiko keamanan layanan fintech melalui peran para regulator.

Untuk memitigasi risiko, peran regulator juga tentu sangat penting. Ia mengharapkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dapat menjalankan perannya secara optimal untuk memastikan penyelenggaran layanan teknologi keuangan ini berjalan dengan baik.

Baca Juga

Jangan sampai teknologi yang berkembang pesat, tidak disertai dengan penyediaan regulasi yang memadai. "Regulasi harus mampu menjadi katalisator terhadap berkembangnya teknologi dan tidak seharusnya menjadi penghambat perkembangannya," kata Kiai Ma'ruf dalam sambutan di acara penutupan Pekan Fintech Nasional tahun 2020 yang bertema "Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Upaya Bersama Digitalisasi Jasa Keuangan Indonesia", Rabu (25/11).

Kiai Ma'ruf juga menekankan pentingnya pengembangan fintech dalam perekonomian, saat ini maupun pascapandemi nanti. Sebab, fintech saat ini terbukti membuat ekonomi tetap berjalan meski ada pandemi Covid-19.

Karena itu, ia mengajak semua elemen secara serius mendukung pengembangan fintech. Bukan hanya untuk fintech itu sendiri, juga bukan hanya untuk memperkuat layanan keuangan. Tetapi lebih dari itu, sebagai sarana untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Karena itu, pelaku fintech harus harus memperkuat tata kelola penyelenggaraan layanan. Aspek keamanan teknologi perlu terus disempurnakan," ujar Kiai Ma'ruf.

Selain itu, edukasi pemanfaatan layanan secara hati-hati dan rasional kepada masyarkat juga harus dilakukan. Ia juga mengingatkan, layanan fintech untuk menjaga kepercayaan masyarakat, seperti halnya layanan keuangan lainnya.

Sebab, fintech merupakan bisnis yang berbasis kepercayaan. Karena itu kepercayaan merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement