Kamis 26 Nov 2020 06:20 WIB

Australia Batalkan Kewarganegaraan Ulama Lokal Terkait Bom

Benbrika tetap berada di penjara Australia meski telah menyelesaikan hukumannya.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Australia Batalkan Kewarganegaraan Ulama Lokal Terkait Bom. Bendera Australia.
Foto: abc
Australia Batalkan Kewarganegaraan Ulama Lokal Terkait Bom. Bendera Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Australia  membatalkan status kewarganegaraan seorang ulama Muslim kelahiran Aljazair. Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton, menyatakan pria tersebut dihukum karena memimpin kelompok teroris yang berencana mengebom pertandingan sepak bola di Melbourne pada 2005.

Ulama tersebut bernama Abdul Nacer Benbrika dan menjadi orang pertama yang dicopot kewarganegaraannya saat masih berada di Australia. “Jika orang itu menjadi ancaman teroris yang signifikan bagi negara kami, maka kami akan melakukan apa pun yang mungkin dalam hukum Australia untuk melindungi warga Australia,” kata Dutton kepada wartawan di Brisbane, Rabu (25/11).

Baca Juga

Benbrika dihukum atas tiga tuduhan terorisme. Dia dipenjara selama 15 tahun karena mengarahkan kelompok teroris, menjadi anggota kelompok teroris, serta memiliki materi yang berhubungan dengan perencanaan aksi teroris.

Benbrika tetap berada di penjara Australia meski telah menyelesaikan hukumannya. Berdasarkan hukum Australia, Canberra, pihak berwenang diizinkan menahan siapa pun yang karena pelanggaran teror hingga tiga tahun setelah hukuman mereka selesai.

Pengacara Benbrika telah mengajukan banding atas penahanannya yang sedang berlangsung. Dia memiliki waktu 90 hari untuk mengajukan banding atas pembatalan visanya dan kembali ke Aljazair.

Di bawah hukum Australia, seseorang hanya dapat dicabut kewarganegaraannya jika mereka adalah warga negara ganda. Aturan tersebut mencegah seseorang untuk tidak memiliki kewarganegaraan.

Australia menggunakan kekuasaan pada 2019 untuk mencabut kewarganegaraan Neil Prakash, seorang tersangka perekrut ISIS yang dipenjara di Turki. Australia menyatakan dia adalah warga negara ganda karena juga memiliki kewarganegaraan Fiji, meskipun Fiji membantah klaim tersebut dan memperburuk hubungan bilateral. 

https://uk.reuters.com/article/uk-australia-security/australia-cancels-citizenship-of-muslim-cleric-in-local-first-idUKKBN2850L3

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement