REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi tim penyidik KPK atas operasi tangkap tangan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) dini hari. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai tangkap tangan kali ini harus jadi bahan evaluasi pimpinan ke Kedeputian Penindakan dalam hal operasional satgas untuk meringkus pelaku korupsi.
Kurnia mengatakan, bahwa dalam satu tahun ke belakang salah satu tim satgas yang berhasil meringkus Edhy Prabowo, juga meringkus sejumlah buronan kakap seperti Mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soejonto. Tim itu tak lain dipimpin oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Beberapa kasus ke belakang yang berhasil meringkus burona ataupun elite dari eksekutif itu merupakan penyidik yang berhasil meringkus Nurhadi dan Rezky Herbiyono," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).
ICW menyarankan agar satgas yang meringkus Edhy Prabowo juga ditugaskan untuk memburu buronan KPK Harun Masiku, yang merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW).
"Ke depan harus ada evaluasi dari pimpinan terhadap Deputi Penindakan dan Deputi Penindakan ke penyidik-penyidik lain. Contohnya dalam kasus Harun Masiku yang sudah sejak awal ICW mendesak agar tim itu dibubarkan diganti dengan tim yang punya track record baik sepanjang 2020 ini," kata Kurnia.
Pasalnya, sambung Kurnia kinerja satgas yang ditugaskan memburu Harun Masiku masih belum cukup baik kinerjanya. "Evaluasi itu yang harus dilakukan. Baik evaluasi pimpinan ke deputi atau deputi ke satgas-satgas yang selama ini kita nilai selama ini kita nilai tidak cukup mendeteksi pelaku kejahatan dalam. Hal ini satgas kasus Harun Masiku," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan tim Satgas Novel Baswedan-lah yang mengamankan Edhy Prabowo saat baru tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu. Edhy diamankan bersama sang istri dan beberapa orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud. Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).
Pada Rabu malam, KPK menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan suap penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Salah satu tersangka adalah Edhy Prabowo.
"Mereka telah memenuhi dua unsur penetapan yakni saksi dan alat bukti," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/11).
Nawawi mengungkapkan, ketujuh tersangka itu diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK. Mereka diamankan dari beberapa tempat sekitar pukul 00.30 WIB yaitu di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok dan Bekasi.
Ketujuh tersangka tersebut yakni Menteri KKP Edhy Prabowo (EP), Staf khusus Menteri KKP Safri (SAF), Pengurus PT ACK Siswadi (SWD), Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), Direktur PT DPP Suharjito (SJT). KPK juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni Andreu Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM).
Nawawi mengatakan, mereka diduga telah menerima suap sebesar Rp 9,8 miliar. Dia melanjutkan, kelima tersangka pertama sudah diamankan KPK. Sedangkan dua tersangka terakhir saat ini masih buron. Dia mengimbau kedua tersangka buron tersebut untuk segera menyerahkan diri ke KPK.
Ketujuh tersangka diamankan bersamaan dengna 10 orang lainnya. Meski demikian, 10 orang tersebut tidak dilakukan penahanan atau ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab atas ini semua," kata Edhy Prabowo usai konferensi pers penetapan tersangka di Jakarta, Rabu (25/11) malam.