Kamis 26 Nov 2020 01:43 WIB

Edhy Prabowo: Ini Kecelakaan dan Saya Bertanggung Jawab

Edhy Prabowo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11) malam. Dia mengaku, perbuatannya yang telah melanggar aturan, dan tu merupakan sebuah kecelakaan.

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab atas ini semua," kata Edhy Prabowo usai konferensi pers penetapan tersangka di Jakarta, Rabu (25/11).

Baca Juga

Edhy mengatakan, siap mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengaku tidak lari dan saya akan membeberkan apa yang menjadi dan apa yang telah dia lakukan.

Menurutnya, hal tersebut menjadi tanggung jawab penuh kepada dunia dan akhirat. Dia mengaku siap menjalani seluruh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh lembaga antirasuah.

"Dan saya akan jalani pemeriksaan ini insya Allah dengan tetap sehat, mohon doa dari temen-temen," katanya.

Edhy juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar partai Gerindra atas perbuatannya itu. Dia bahkan siap mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil ketua umum partai. Dia mengaku siap bertanggung jawab penuh dan akan menghadapi perkara yang melilitnya itu dengan jiwa besar.

Seperti diketahui, Edhy Prabowo diciduk penyidik KPK saat turun dari pesawat All Nippon Airways NH835 yang mendarat di Terminal 3 bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari WIB. Dia diamankan setelah pulang dari kunjungan kerja ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS).

Lembaga antirasuah itu menetapkan bekas ketua Komisi IV DPR RI periode 2014-2019 itu bersama dengan lima pemerima suap lainnya dan satu orang pemberi suap. Edhy bersama dengan lima orang penerima suap diduga mendapatkan pemberian dengan total Rp 9,8 miliar.

Para tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara tersangka pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement