REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis platform lokapasar (marketplace) digital UMKM-MU untuk membantu UMKM memasarkan produk unggulan secara online. Adapun peluncuran platform digital merupakan wujud kontribusi OJK membantu menggerakkan UMKM di Indonesia, khususnya masa pandemi Covid-19.
Dikutip dari laman OJK pada Kamis (26/11), peluncuran dilakukan bertepatan dengan hari ulang tahun OJK ke-9. UMKM-MU dikembangkan OJK dalam bentuk laman dan aplikasi ponsel yang menyediakan berbagai fitur unggulan untuk membantu UMKM binaan dalam memperluas akses pasar secara digital.
OJK menjelaskan, program ini istimewa karena melibatkan partisipasi seluruh kantor OJK di seluruh Indonesia dalam melakukan pembinaan dan pendampingan bagi UMKM. Serta melakukan pencarian, pemilihan dan kurasi produk unggulan yang berkualitas di setiap daerah.
Adapun platform digital ini didukung kanal pembayaran beragam, transfer bank, kartu kredit dan debit, e-money, Gopay, LinkAja, dan lainnya. Juga terintegrasi dengan 23 perusahaan ekspedisi besar di Indonesia, termasuk fitur pelacakan pesanan.
Nantinya produk yang dipasarkan merupakan produk unggulan daerah yang terjamin kualitas dan ketersediaan barangnya. Pedagang di UMKM-MU merupakan pelaku UMKM yang sudah terregistrasi di bawah binaan KR/OJK.
Tercatat ada lebih dari seribu jenis produk UMKM mulai dari kuliner, fesyen, kerajinan tangan, pertanian dan perkebunan. UMKM-MU dapat dikunjungi www.umkmmu.id. UMKM-MU akan tersedia di Playstore dan iOS pada Desember 2020.