Senin 30 Nov 2020 11:00 WIB

Ketua DPRD Heran Bima Arya Demonstratif Tangani HRS

Penanganan pasien Covid-19 di Kota Bogor selama ini senyap, baru HRS ramai.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Foto: Dok pribadi
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menilai ,penanganan Covid-19 terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di bawah Bima Arya Sugiarto sangat demonstratif. Menurut dia, jajaran Pemkot Bogor harusnya bisa lebih merangkul manajemen Rumah Sakit (RS) Ummi dan keluarga HRS agar tidak muncul reaksi defensif dari keduanya.

"Dari berbagai kasus penanganan Covid di Kota Bogor selama ini, saya lihat baru kali ini sangat demonstratif. Sebelumnya, jika ada yang suspek, probable, atau pun positif Covid, dijalankan secara senyap, tapi produktif. Jadinya kan orang bertanya, kenapa untuk penanganan IB HRS jadi berbeda? Ada apa?” ujar Atang saat dikonfirmasi, Ahad (29/11).

Atang menyebut, cara yang harusnya dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan jajaran Pemkot Bogor bisa berupa pendekatan persuasif, komunikasi intens, penanganan senyap dan mengedepankan musyawarah.

"Kan yang terpenting adalah langkah-langkah taktis penanganan. Bukan pada ramainya pemberitaan," tutur politikus PKS tersebut.

Dalam konteks kekisruhan saat ini, Atang pun mengaku melihat dari dua sisi. Sisi pertama, sambung dia, tim medis dan rumah sakit punya kewajiban untuk menjaga dan melindungi data pasien, sekaligus menangani secara tepat dari seluruh sisi medis.

Sisi kedua, guna pencegahan dan penanggulangan penyebaran Civid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor juga perlu melakukan tindakan yang tepat. Hal tersebut juga amanat peraturan perundang-undangan.

"Jadi, tidak perlu dipertentangkan. Namun, perlu dimusyawarahkan dan dikomunikasikan secara baik, sehingga  hasilnya akan produktif," jelas Atang.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menegaskan tidak ada persoalan politik dalam penanganan HRS selama dirawat di RS Ummi Kota Bogor. "Saya ingin menyampaikan pada hari ini, hal ini tidak terkait dengan persoalan politik, atau pun berbagai macam kepentingan yang tidak terkait dengan isu kesehatan," ucap Bima.

Dia menyebut, apa yang dilakukan oleh Pemkot Bogor adalah bentuk penyelamatan warga Kota Bogor dari bahaya penyebaran Covid-19. "Saya juga menegaskan, ini domain, ranah Pemkot bogor sepenuhnya. Tidak ada tekanan, interfensi manapun terkait langkah pemkot dan satgas," kata Bima.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement