Senin 30 Nov 2020 13:44 WIB

Israel Bongkar Tangga Menuju Masjid Al-Aqsa

Tidak jelas apa alasan Israel menghancurkan tangga tersebut.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Israel Bongkar Tangga Menuju Masjid Al-Aqsa. Pemerintah Israel yang menduduki Kota Yerussalem baru-baru ini menghancurkan sebuah tangga menuju salah satu gerbang kompleks Masjid al-Aqsa, Ahad (29/11).
Foto: WAFA
Israel Bongkar Tangga Menuju Masjid Al-Aqsa. Pemerintah Israel yang menduduki Kota Yerussalem baru-baru ini menghancurkan sebuah tangga menuju salah satu gerbang kompleks Masjid al-Aqsa, Ahad (29/11).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pemerintah Israel yang menduduki Kota Yerussalem baru-baru ini menghancurkan sebuah tangga menuju salah satu gerbang kompleks Masjid al-Aqsa. Dilansir dari Wafa, Ahad (29/11), seorang saksi mata mengatakan sebuah buldoser Israel menghancurkan tangga menuju salah satu gerbang dengan dalih digunakan untuk mentransfer peralatan ke pemakaman Islam al-Yusifiya, yang dekat dengan gerbang tersebut. 

Sementara itu, surveyor kotamadya Israel mulai menyurvei tanah pemakaman dan memasang tanda di sana. Hingga kini alasan untuk menghancurkan tangga atau apa yang terjadi di daerah tersebut masih belum diketahui.

Baca Juga

Otoritas Israel telah mengumumkan sebelumnya mereka akan memasang pilar beton untuk proyek kereta gantung, yang akan mereka dirikan di dekat Kota Tua Yerusalem sampai ke Bukit Zaitun. Proyek ini rencananya akan menghadap Masjid Al-Aqsa.

Menurut beberapa sumber, Yerusalem pertama kali dibangun oleh Nabi Daud AS setelah menguasai kota itu dari Suku Yebusit. Nabi Daud lalu mengembangkan dan menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota kerajaannya.

Takhta kerajaan Nabi Daud lalu digantikan Nabi Sulaiman AS. Di kota itu, Nabi Sulaiman membangun sebuah Haekal atau Harem Syarif (tempat yang mulia) yang lengkap dengan singgasananya. Para ahli sejarah Yahudi menyatakan, Nabi Sulaiman membangun sebuah kuil yang bernama Baitallah.

Haekal Baitallah itu menjadi tempat beribadah umat Yahudi pertama. Di tengah Haekal itulah terdapat sebuah batu hitam bernama Sakhrah Muqaddasah yang menjadi saksi Rasulullah SAW melanjutkan Mi'raj ke langit ketujuh untuk menerima perintah sholat dari Allah Ta'ala.

https://english.wafa.ps/Pages/Details/122162

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement