Senin 30 Nov 2020 16:43 WIB

400 Pegawai Pemprov Riau Terinfeksi Covid-19

Riau antisipasi penularan Covid-19 di perkantoran.

400 Pegawai Pemprov Riau Terinfeksi Covid-19 Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
400 Pegawai Pemprov Riau Terinfeksi Covid-19 Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemprov Riau memperketat antisipasi terhadap penularan Covid-19 di klaster perkantoran karena ada 400 lebih PNS dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau sudah terinfeksi.

"Sudah lebih dari 400 PNS terpapar Covid-19. Tak hanya PNS, tapi juga tenaga harian lepas," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, dalam pernyataan pers, Senin (30/11).

Baca Juga

Menurut dia, dari ratusan pegawai yang terpapar itu, ada delapan orang yang meninggal dunia. Mayoritas pegawai yang terinfeksi sudah sembuh sehingga ada puluhan lagi yang masih dirawat.

“Ada 30 orang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri yang disiapkan pemerintah setempat,” katanya.

Disinggung banyak PNS dan THL yang positif Covid-19 karena kurang pengawasan, Ikhwan mengatakan, terkait hal itu Gubernur Riau sudah mengeluarkan surat edaran, yang mana untuk pengawasan dapat dilakukan kepala OPD masing-masing.

"Termasuk soal kegiatan, Pak Gubernur sudah ingatkan agar jangan melebihi dari 40-50 orang. Jika pun lebih, maka jaraknya harus disesuaikan dengan protokol kesehatan. Jadi untuk pengawasan itu diserahkan ke OPD masing-masing," ujarnya.

Untuk itu, Ikhwan mengingatkan seluruh PNS dan THL Pemprov Riau untuk hati-hati dan waspada, serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bekerja di kantor maupun di rumah.

Selain itu, Ikhwan juga kembali mengingatkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperketat protokol kesehatan dan pengawasan terhadap anggota-anggotanya. Sebab, kegiatan pengawasan terhadap PNS dan THL dibebankan kepada setiap pimpinan di OPD masing-masing.

"Jadi untuk pengawasannya memang diserahkan kepada kepala OPD masing-masing. Selain itu, kebijakan bekerja di rumah sampai sekarang masih berlaku. Hanya saja jadwalnya bergantian untuk pegawai yang datang ke kantor," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement