Selasa 01 Dec 2020 12:57 WIB

Mentan Luncurkan Integrasi Simluhtan dan e-RDKK Berbasis NIK

Mentan sebut data berbasis NIK mudahkan penyaluran bantuan petani

Mentan Syahrul pada peluncuran integrasi Simluhtan dan eRDKK yang berlangsung virtual. Peluncuran dipusatkan di Agriculture War Room (AWR) Kementan, Mentan Syahrul di Makassar didampingi oleh Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi dari AWR di Jakarta, Senin (30/11). Peluncuran disaksikan penyuluh dan petani melalui virtual meeting dari seluruh Indonesia.
Foto: Kementan
Mentan Syahrul pada peluncuran integrasi Simluhtan dan eRDKK yang berlangsung virtual. Peluncuran dipusatkan di Agriculture War Room (AWR) Kementan, Mentan Syahrul di Makassar didampingi oleh Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi dari AWR di Jakarta, Senin (30/11). Peluncuran disaksikan penyuluh dan petani melalui virtual meeting dari seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meluncurkan integrasi data Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Simluhtan saat ini menggunakan basis data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ditjen Dukcapil.

Lewat sistem ini Mentan yakin target Kementerian Pertanian agar distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tepat waktu bisa tercapai. Hal itu dikemukakan Mentan Syahrul pada peluncuran integrasi Simluhtan dan eRDKK yang berlangsung virtual. Peluncuran dipusatkan di Agriculture War Room (AWR) Kementan, Mentan Syahrul di Makassar didampingi oleh Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi dari AWR di Jakarta, Senin (30/11). Peluncuran disaksikan penyuluh dan petani melalui virtual meeting dari seluruh Indonesia. 

"Ke depan saya berharap tidak ada lagi pupuk yang salah sasaran. Tidak ada lagi kekurangan, karena database penerimanya sudah berbasis NIK, by name by adress" kata Mentan Syahrul.

Menurutnya, integrasi data didukung NIK dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil - Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) koneksi online ke Balai Penyuluhan Pertanian pelaksana Komando Strategis Pembangunan Pertanian (BPP KostraTani) dan pusat data pertanian AWR sehingga jalur distribusi transparan.

"Semoga peluncuran integrasi data ini mendorong satu data pertanian Indonesia. Kita menyongsong pertanian lebih baik melalui Simluhtan dan e-RDKK," kata Mentan.

Peluncuran dihadiri secara virtual oleh Kharina Jonatan, perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Ashary, Ketua Tim BPK di Kementan; Nurlaily mewakili Ditjen Dukcapil Kemendagri; pimpinan dinas pertanian provinsi dan kabupaten/kota serta penyuluh KostraTani. 

Dedi Nursyamsi selaku Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian(BPPSDMP) mengatakan pihaknya telah membangun database petani sejak 2014, namun belum berbasis NIK, masih berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Peraturan Presiden No 30/2019 (Perpres) tentang Satu Data Indonesia dan Strategi Nasional KPK atau Stranas mendukung pengembangan Simluhtan berbasis NIK," kata Dedi Nursyamsi di AWR didampingi Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy dan Staf Khusus Mentan Bidang Kebijakan, Prof Imam Mujahidin Fahmid.

Selanjutnya, kata Dedi, Trilateral Meeting oleh Bappenas, Kemenkeu dan Kementan mendorong dilaksanakannya verifikasi dan validasi (Verval) data Simluhtan. Kemudian sinkronisasi data petani melalui pemadanan database Simluhtan dengan data kependudukan berbasis NIK oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri menuju Satu Data Petani.

"Dukungan luar biasa dari penyuluh di BPP KostraTani selaku pusat data dan informasi mendukung Verval Simluhtan di seluruh Indonesia," kata Dedi Nursyamsi yang juga didampingi Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP (Pusluhtan) Leli Nuryati.

Dia menambahkan bahwa KostraTani saat ini tersebar di 7.230 kecamatan dan 5.733 BPP, yang seluruh kegiatan dan koordinasi lapangan dipantau oleh Mentan Syahrul.

Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy mengakui bahwa eRDKK berbasis NIK memberikan manfaat besar, terutama pengendalian pemanfaatan pupuk bersubsidi, sehingga diharapkan pendataan berbasis aplikasi menjadi solusi tepat, karena sebelumnya berlangsung manual.

"Pupuk dapat disalurkan per petani per NIK per hektar sehingga terkontrol, karena by system oleh Simluhtan," kata Dirjen Sarwo Edhy seperti dilansir Pusluhtan.

Sebelumnya diberitakan, Mentan Syahrul menerima Sertifikat Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari KPK yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPK Alex Marwata di Jakarta pada 26 Agustus 2020. 

"Utilisasi NIK merupakan salah satu program yang menjadi fokus pada pencegahan korupsi, yang dikelola Kementan melalui data Simluhtan, sehingga penyaluran pupuk subsidi dapat disalurkan secara efektif dan akurat," kata Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement