REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY kembali melaporkan adanya aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ada delapan ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Delapan kasus ini terdiri dari lima ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY dan tiga ASN di Dinas Kebudayaan DIY. Kasus pertama yang ditemukan di Dinas DP3AP2 DIY merupakan ASN dengan jenis kelamin perempuan dengan umur 40 tahun asal Kabupaten Sleman.
Kepala Dinas DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi mengatakan kasus pertama ini dinyatakan positif pada 20 November lalu. Kasus ini memiliki riwayat perjalanan ke luar DIY untuk mengunjungi keluarganya.
"Pada 14 November 2020 yang bersangkutan demam. Senin, 16 November dirinya tidak masuk kantor dan menjalani isolasi mandiri. Dikarenakan demam semakin tinggi serta mulai diikuti dengan batuk, maka pada 18 November yang bersangkutan melakukan swab mandiri," kata Erlina dalam keterangan resminya, Selasa (1/12).
Pada hari kasus pertama tersebut dinyatakan positif, pihaknya meminta ASN lainnya yang satu ruangan untuk melakukan isolasi mandiri. Hal ini diikuti dengan melakukan pelacakan kontak erat terhadap 18 ASN lainnya pada 21 November 2020.
"Berdasarkan hasil swab terhadap 18 orang tersebut, tiga orang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan 13 orang negatif dan dua orang lainnya hasilnya belum diketahui karena mereka melakukan swab mandiri," ujarnya.
Namun, pada 24 November hasil dari dua ASN lainnya sudah diketahui dengan hasil satu di antaranya dinyatakan positif. Dengan demikian total ASN yang positif di Dinas DP3AP2 DIY menjadi lima orang.
Erlina menyebut pelacakan kontak erat masih akan terus dilanjutkan. Hingga saat ini, seluruh ASN yang satu ruangan dengan ASN yang terkonfirmasi positif diwajibkan bekerja dari rumah.
"Kami perketat lagi untuk tracing kembali. Kami juga memperketat sterilisasi lingkungan sampai masa inkubasi virus selesai," jelas Erlina.
Kasus positif yang ditemukan di Dinas Kebudayaan DIY berasal dari ASN yang berdomisili di Kota Yogyakarta. Kasus pertama dari tiga kasus yang ditemukan di Dinas Kebudayaan DIY merupakan perempuan yang berumur 54 tahun.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan DIY Sumadi mengatakan kasus pertama tersebut awalnya merasa kurang enak badan pada 20 November lalu. ASN ini menjalani swab test pada 25 November dengan hasil positif Covid-19 yang hasilnya keluar tiga hari setelah dilakukannya swab.
Berdasarkan hasil tersebut, dilakukan tracing terhadap rekan kerja dari kasus pertama. Hasilnya, ada dua ASN lainnya di Dinas Kebudayaan DIY yang juga dinyatakan positif.
"Lingkungan kantor langsung disterilkan oleh tim dari BPBD DIY setelah memperoleh laporan dari Dinas Kebudayaan DIY," kata Sumadi.
Walaupun begitu, kegiatan pelayanan masih tetap berjalan seperti biasa. Namun pihaknya memperketat pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berpotensi meluas.
"Kami selektif menghadiri acara di luar Dinas dan koordinasi diupayakan secara daring dulu. Selain itu, penerimaan tamu Dinas Kebudayaan hanya dilaksanakan di pendopo," ujarnya.