REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap 16 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, Kamis (3/12).
Tim penindakan KPK pada Kamis sekitar pukul 14.00 WITA melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang diantaranya adalah Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan beberapa pihak swasta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (4/12).
Ali menuturkan, dugaan korupsi dalam kasus tersebut terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta atau kontraktor pelaksanaan pekerjaan kepada penyelenggara negara. "Dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut (Wenny Bukamo)," ucap Ali.
Wenny merupakan calon petahana dari PDI Perjuangan, yang maju kembali sebagai Bupati Banggai Laut dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.