Kamis 06 Jun 2024 13:28 WIB

KPK Sudah Layangkan Surat ke Hasto Terkait Pemeriksaan Harun Masiku

Politikus PDIP Harun Masiku masuk daftar pencarian orang di KPK sejak 17 Januari 2020

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Foto: Republika/ Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pemanggilan kepada Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Hingga kini, Harun berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Pak Hasto Kristiyanto, kemarin juga ada pertanyaan itu dari teman-teman, untuk hadir hari Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di dalam surat panggilannya dan tentu sudah dikirim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Baca: Bertemu Dubes Slovakia, Prabowo Bahas Senjata Berstandar NATO

Ali berharap, Hasto bisa memenuhi panggilan tim penyidik KPK demi kelancaran proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun. "Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir, sehingga bisa menjelaskan apa yang nanti akan dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik KPK," ujarnya.