Jumat 04 Dec 2020 18:48 WIB

Selamatkan Aset, Pertamina Gandeng KPK dan Pemprov Sulsel

Pertamina lakukan MoU pemanfaatan aset dengan Pemprov Sulsel dan Palembang

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pertamina melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset di Kawasan Golf Kenten dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kota Palembang. Penandatangan ini sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi melalui penyelamatan dan penertiban asset Pertamina dan diharapkan bisa memberikan benefit baik untuk Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang maupun bagi Pertamina.  Penandatanganan dilakukan di Holding Room, Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/12/2020). Penandatanganan ini juga didukung dan disaksikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Foto: Pertamina
Pertamina melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset di Kawasan Golf Kenten dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kota Palembang. Penandatangan ini sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi melalui penyelamatan dan penertiban asset Pertamina dan diharapkan bisa memberikan benefit baik untuk Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang maupun bagi Pertamina. Penandatanganan dilakukan di Holding Room, Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/12/2020). Penandatanganan ini juga didukung dan disaksikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset di Kawasan Golf Kenten dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kota Palembang. Penandatangan ini sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi melalui penyelamatan dan penertiban asset Pertamina dan diharapkan bisa memberikan benefit baik untuk Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang maupun bagi Pertamina.

Penandatanganan dilakukan di Holding Room, Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/12/2020). Penandatanganan ini juga didukung dan disaksikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan penandatanganan ini merupakan hal baik yang dilakukan Pertamina. Salah satu tujuan penandatanganan ini agar aset Pertamina mendapatkan sertifikasi dan dapat dikelola dengan baik oleh pemda setempat sehingga bermanfaat bagi masyarakat. 

“Nota kesepahaman terealisasi karena dukungan yang selalu diberikan oleh Gubernur, Walikota serta Ketua KPK beserta jajarannya. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara instansi Pemerintah dan BUMN  berjalan dengan baik demi kemaslahatan orang banyak,” ujar Nicke.