Sabtu 05 Dec 2020 10:53 WIB

KPK OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos Covid-19

Tersangka OTT telah dibawa ke gedung Merah Putih KPK.

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat kementerian Sosial (Kemensos) RI. Hal tersebut dikonfirmasi Ketua KPK Firli Bahuri.

"Betul, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK (pejabat pembuat komitmen) pada Program Bansos di kemensos RI," kata Firli Bahuri di Jakarta, Sabtu (5/12).

Baca Juga

Dia mengungkapkan, OTT dilakukan pada Jumat (4/12) jam 23.00 sampai dengan Sabtu (5/12) pukul 02.00 dini hari WIB. Dia mengatakan, dugaan korupsi yang menjerat PPK adalah penerimaan hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa bantuan sosial di kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19.

Firli menuturkan, saat ini para tersangka telah dibawa ke gedung Merah Putih KPK. Komisaris Jendral Polisi ini mengatakan, para tersangka tersebut akan menjalani pemeriksaan awal terkait kasus yang menjerat mereka.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," katanya.

KPK sedianya mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Belum diketahui kapan KPK akan mempublikasi status pejabat yang terjaring OTT tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement