REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Warga di sejumlah daerah akan menggunakan hak pilihnya untuk calon kepala daerah (Pilkada). Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti mengingatkan empat hal terkait dengan pelaksanaan pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2020.
"Saya menghimbau agar pertama agar masyarakat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak pilih sesuai hati nurani, bertanggung jawab, dan menjauhi semua bentuk politik uang," kata Abdul Mu'ti kepada Republika, melalui keterangan tertulisnya kemarin.
Kedua, ia meminta agar penyelenggara pemilu di semua tingkatan, termasuk di TPS agar menunaikan tugas secara profesional, jujur, adil, akuntabel, dan bersih dari segala praktik tercela. Jika penyelenggara pemilu tidak bekerja dengan baik, dapat merusak proses demokrasi. "Dapat merusak kredibilitas penyelenggaraan dan keabsahan pilkada," katanya.
Ketiga, semua pasangan calon dan para pendukungnya agar bersikap ksatria, elegan, dan menerima hasil pemilu yang ditetapkan oleh KPU. Jika ada masalah dengan proses demokrasi ini tempuh dengan jalur litigasi di Mahkama Konstitusi."Semua permasalahan diselesaikan sesuai hukum dan peraturan serta menghindari segala bentuk kekerasan," katanya.
Keempat, semua pihak mematuhi protokol Covid-19. Hal tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi kerumunan massa dan penularan Covid-19 di arena pilkada, terutama di tempat pemungutan suara."Penyelenggara pilkada memastikan bahwa semua proses dalam tahapan penyelenggaraan dan alat-alat yang dipergunakan aman dari virus Corona dan kemungkinan terjadinya klaster pilkada," katanya.