Ahad 06 Dec 2020 11:12 WIB

Dua Menteri Tersangka Suap, Jokowi Didesak Segera Reshuffle

Reshuffle kabinet bisa jadi bentuk tanggung jawab Jokowi terhadap menteri pilihannya.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo.
Foto: EPA-EFE/APEC CEO Dialogues 2020
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, merespons ditetapkannya Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pencairan bantuan sosial (bansos) Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahad (6/12) dini hari tadi. Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus segera melakukan reshuffle kabinet mengingat sudah ada dua menteri yang tersandung kasus korupsi.

"Jika memang Presiden merasa bertanggung jawab atas kejadian ini, perlu segera lakukan reshuffle dan mengevaluasi kebijakan, terutama soal pendanaan penanganan pandemi," kata Dedi kepada Republika, Ahad (6/12).

Baca Juga

Ia mengaku sangat prihatin dengan terjeratnya dua menteri di usia kabinet yang baru setahun. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kegagalan Jokowi dalam memilih pembantunya.

"Jeratan suap pada Juliari Batubara hanya bagian kecil dari potensi korupsi yang jauh lebih besar, Presiden perlu menekan KPK lebih ekspresif bekerja, masih ada banyak hal yang perlu pengawasan ekstra, semisal program Prakerja dan bantuan subsidi upah (BSU) Mendikbud yang minim keterbukaan," ujarnya.

Ujang menegaskan, bahwa menempatkan menteri sementara tidak akan efektif, dan hanya akan mengganggu menteri yang ditugaskan, juga tidak bekerja cepat menangani persoalan yang tetap berjalan. Menurutnya, menempatkan menteri ad interim bukanlah solusi, melainkan hanya akan membuat lambat kinerja kementerian.

"Terlebih ini kementerian yang memang diperlukan saat pandemi, Presiden tidak akan kesulitan mencari tokoh baru yang siap bekerja, selama memang Presiden punya komitmen," ungkapnya.

Ia menambahkan, presiden juga harus memastikan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tidak menjadi ajang memperkaya diri pihak manapun. "KPK membawa harapan besar dari publik agar negara ini benar-benar bebas dari gerilya koruptor," ujarnya.

Sebelumnya KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus ekspor benur. Terbaru, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus bansos Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement