REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satu menteri di Kabinet Indonesia Maju kembali terjerat kasus korupsi dan ditangkap oleh KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara.
“Ya tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK,” ujar Jokowi dalam pernyataannya, Ahad (6/12).
Menurutnya, KPK bekerja secara transparan dan profesional. Karena itu, pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Presiden juga mengatakan tak akan melindungi para pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi. “Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi,” kata dia.
Jokowi mengatakan, sejak awal dirinya terus menerus mengingatkan kepada para menteri di kabinetnya agar tak melakukan korupsi. Ia juga berulang kali meminta kepada menterinya agar menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi.
“Sebab itu, juga berulang kali saya mengingatkan ke semua pejabat negara baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten kota, APBD provinsi, dan APBN. Itu uang rakyat,” kata dia.
Apalagi, kata Jokowi, kasus korupsi kali ini terkait dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dampak pandemi. Jokowi menegaskan, dana bansos tersebut sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat di tengah pandemi saat ini.
Seperti diketahui, penangkapan Mensos Juliari Batubara oleh KPK ini dilakukan dalam dua pekan setelah sebelumnya KPK juga menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Juliari Batubara ditangkap KPK atas dugaan kasus suap dari pengadaan bansos Covid-19. Sedangkan Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan kasus korupsi benur atau ekspor benih lobster.