Senin 07 Dec 2020 16:41 WIB

Pasar Saham Syariah Tumbuh Pesat di Tengah Pandemi

Nilai kapitalisasi pasar saham syariah Indonesia saat ini mencapai Rp 3.062 triliun

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Saham Syariah (ilustrasi)
Foto: ecosyariah.blogspot.com
Saham Syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasar saham syariah diklaim mengalami pertumbuhan yang pesat di masa pandemi Covid-19. Di tengah pandemi, nilai kapitalisasi pasar saham syariah mencapai Rp 3.062 triliun atau 51,4 persen dari total kapitalisasi pasar saham Indonesia sebesar Rp 5.958 triliun. 

Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pertumbuhan pasar saham syariah tersebut didukung oleh peningkatan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap investasi saham berbasis syariah. 

Baca Juga

"Pertumbuhan jumlah saham syariah juga memicu ketertarikan pemodal berinvestasi," kata Friderica, Senin (7/12).

Menurut data IDX Islamic, jumlah saham syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkat signifikan tiap tahunnya. Selama 10 tahun sejak 2011 sampai dengan Oktober 2020, jumlah saham syariah meningkat sebesar 90,3 persen menjadi 451 saham dibandingkan 237 saham pada tahun 2011. 

Hingga Oktober 2020, jumlah saham syariah yang tercatat di BEI sebanyak 451 saham atau 63,61 persen dari total Efek yang dicatatkan sebanyak 709 saham. Pertumbuhan pasar saham syariah tersebut menunjukkan bahwa investasi syariah telah populer di masyarakat Indonesia. 

"Ke depan, kami optimis akan semakin maju," ujar Friderica.

Lebih jauh, Friderica melihat pasar modal syariah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Sejak Sistem Online Trading Syariah (SOTS) diluncurkan pada 2011, jumlah investor saham syariah meningkat secara signifikan.

Berdasarkan data IDX Islamic, selama enam tahun, sejak 2015 hingga Oktober 2020, jumlah investor saham syariah meningkat pesat. Selama periode tersebut, jumlah investor syariah tumbuh dari 4.908 investor pada tahun 2015 menjadi 81.413 investor per Oktober 2020, atau dengan rata-rata tingkat pertumbuhan (CAGR) sebesar 75 persen per tahun. 

Peningkatan jumlah investor saham syariah ini tentunya tidak lepas dari peran regulator maupun perusahaan efek dalam melakukan literasi dan edukasi terkait pasar syariah. Meski di tengah pandemi Covid-19 ini, jumlah investor saham syariah di BEI terus bertambah. 

Hingga Oktober 2020, jumlah pemodal saham syariah mencapai 81.413 investor, mengalami penambahan 12.814 pemodal atau naik 18,68 persen jika dibandingkan sebanyak 68.599 investor pada tahun 2019.

Tidak hanya itu, akumulasi transaksi investor syariah juga meningkat cukup signifikan. Per Oktober 2020, nilai transaksi harian saham Syariah mencapai Rp 4,2 triliun. Di sisi lain, rata-rata frekuensi saham syariah tercatat sebesar 395 ribu kali per hari. 

Berdasarkan demografi per September 2020, jumlah investor syariah masih terkonsentrasi di pulau Jawa sekitar 65 persem dan di pulau Sumatera 19 persen. Menurut Friderica, pasar syariah masih memiliki ruang yang sangat besar untuk berkembang. 

"Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar dunia. Saat ini kita berada di peringkat ke-4 dunia dalam Indikator Ekonomi Syariah Dunia setelah Malaysia, Saudi Arabia dan UAE," kata Friderica. 

Perkembangan teknologi saat ini juga sangat membantu dalam perkembangan industri pasar modal, terutama simplifikasi pembukaan rekening dan mendorong pertumbuhan jumlah investor. Berdasarkan data KSEI, jumlah investor sampai dengan tanggal 19 November 2020 tercatat sebanyak 3,53 juta investor, tumbuh 47 persen dari 2019 sebanyak 2,4 juta. Bahkan 47,6 persen dari total investor tersebut berusia masih di bawah 30 tahun.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement