Senin 07 Dec 2020 20:20 WIB

Logistik Pilkada Indramayu Mulai Digeser ke PPS

Pergeseran logistik dilakukan dengan hati-hati guna menghindari risiko kerusakan

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu 2020 di Gudang Logistik KPU, Sindang, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020). KPUD Kabupaten Indramayu mulai melakukan pelipatan dan penyortiran sebanyak 1.335.358 lembar surat suara dengan melibatkan 100 tenaga kerja lepas untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Indramayu 2020 desember mendatang.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Pekerja melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu 2020 di Gudang Logistik KPU, Sindang, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020). KPUD Kabupaten Indramayu mulai melakukan pelipatan dan penyortiran sebanyak 1.335.358 lembar surat suara dengan melibatkan 100 tenaga kerja lepas untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Indramayu 2020 desember mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Seluruh logistik dalam Pilkada Indramayu mulai digeser ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Senin (7/12). Logistik tersebut akan digunakan untuk hari pencoblosan pada Rabu (9/12) mendatang.

‘’Ya hari ini ada pergeseran logistik dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) ke PPS,’’ ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu Divisi Teknis, Fahmi Labib kepada Republika. Senin (7/12).

Fahmi mengatakan, pergeseran tersebut dilakukan terhadap seluruh logistik yang dibutuhkan. Yakni, berupa kotak suara, bilik suara, perlengkapan TPS dan peralatan protokol kesehatan. "Besok pergeseran logistik dari PPS ke KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," kata Fahmi.

Pergeseran logistik pilkada  dilakukan dengan ekstra hati-hati. Hal itu untuk menghindari kerusakan mengingat saat ini wilayah Kabupaten Indramayu kerap diguyur hujan.

Sementara itu, Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, ketika memimpin Apel Siaga Pelaksanaan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020, di Pendopo Indramayu mengungkapkan, pilkada bisa berjalan demokratis jika semua petugas dan elemen yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya dengan baik serta saling berkoordinasi. Baik antara KPU, Bawaslu, TNI/Polri maupun pemerintah daerah hingga sampai unsur terbawah."Kita tidak dapat bekerja sendiri. Mari kita kembangkan sinergitas yang saling mendukung, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku," kata Taufik. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement