Senin 07 Dec 2020 21:02 WIB

LIPI: Vaksin Wajib Lolos Uji Klinis Tahap 3

Uji klinis fase 3 merupakan uji terakhir yang wajib dilalui kandidat vaksin.

Petugas memindahkan vaksin Covid-19 setibanya di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). Vaksin COVID-19 produksi perusahaan farmasi Sinovac, China tersebut disimpan dalam ruangan pendingin dengan suhu 2-8 derajat celcius, selanjutnya akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma.
Foto: MUKHLIS JR/ANTARA
Petugas memindahkan vaksin Covid-19 setibanya di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). Vaksin COVID-19 produksi perusahaan farmasi Sinovac, China tersebut disimpan dalam ruangan pendingin dengan suhu 2-8 derajat celcius, selanjutnya akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko mengatakan, vaksin yang dikembangkan wajib lolos uji klinis tahap 3. Hal itu penting untuk memastikan kemanjuran dan keamanan vaksin tersebut.

"Uji klinis fase 3 merupakan uji terakhir yang wajib dilalui untuk mendapat izin, meski bukan yang reguler alias izin darurat (emergency use authorization)," kata Handoko dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Handoko menuturkan, vaksin buatan Sinovac asal China saat ini masih di tahap uji klinis fase 3 di Bandung, Jawa Barat. Setelah selesai uji klinis fase 3, data akan diolah dan dilaporkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dianalisis dan menjadi dasar penetapan.

Jika suatu vaksin sudah mendapat penilaian dan evaluasi dari BPOM kemudian dinyatakan memenuhi syarat baik untuk efikasi (kemanjuran), keamanan, dan kualitas maka vaksin tersebut baru dapat digunakan dan didistribusikan ke masyarakat.

"Perlu diketahui dapat uji klinis itu double blinded, pasien tidak tahu dirinya dapat vaksin atau plasebo, dan sebaliknya penguji tidak tahu siapa dan diberi apa, sehingga kalau belum dianalisis tuntas tidak bisa tahu hasilnya seperti apa," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement