Wednesday, 25 Jumadil Awwal 1446 / 27 November 2024

Wednesday, 25 Jumadil Awwal 1446 / 27 November 2024

Jemput Bola ke Pemilih Isolasi Mandiri

Rabu 09 Dec 2020 16:51 WIB

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah

Proses pemungutan suara untuk pemilih yang sedang diisolasi mandiri di Adirejo, Kabupaten Malang, Rabu (9/12).

Proses pemungutan suara untuk pemilih yang sedang diisolasi mandiri di Adirejo, Kabupaten Malang, Rabu (9/12).

Foto: Republika/ Wilda Fizriyani
Terdapat sembilan warga yang tengah melakukan isolasi mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Semua komponen masyarakat harus memberikan hak pilihnya di Pilkada Kabupaten Malang 2020. Tak terkecuali para pemilih yang tengah melakukan isolasi mandiri akibat Covid-19.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Adirejo, Muhammad Fairuz menyatakan, terdapat sembilan warga yang tengah melakukan isolasi mandiri. Jumlah ini terdiri atas tujuh orang di TPS 7 dan dua orang di TPS 4 Adirejo. "Dan dari tujuh orang, ada empat orang jadi pemilih dalam pelaksanaan pilkada ini. Yang tiga, tidak punya hak suara," kata Fairuz kepada wartawan di Adirejo, Kabupaten Malang, Rabu (9/12).

Baca Juga

Pada proses pelaksanaan, KPU menyediakan satu kotak suara bersegel di setiap TPS untuk pemilih isolasi mandiri. Surat suara ini tidak boleh dicampur dengan pemilih lainnya. Untuk selanjutnya, pihaknya hanya perlu menunggu instruksi lebih lanjut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

Secara teknis, proses pemungutan suara untuk pemilih isolasi mandiri dilakukan dengan cara "jemput bola". Masing-masing satu petugas disiapkan untuk mengambil hak suara di satu keluarga isolasi mandiri. Fairuz memastikan, petugas tersebut mengenakan hazmat, masker, sarung tangan dan lain-lain dalam melaksanakan tugasnya.

Setelah proses pencoblosan, petugas akan disemprot dengan cairan disinfektan. Kemudian mereka kemungkinan akan diminta isolasi mandiri dalam beberapa waktu sesuai aturan. "Saya rasa itu dari pihak bidan desa yang akan sikapi itu. Artinya, kita //ndak// banyak bersinggungan di dalam proses tadi yang sudah dilihat. Yang punya hak itu ada di dalam, sedangkan kita ada di luar," ucapnya.

Pilkada Kabupaten Malang 2020 diikuti tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang. Pasangan pertama, yakni petahana M Sanusi dan Didik Gatot Subroto. Keduanya diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selanjutnya, terdapat pasangan Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono. Bapaslon ini diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Ada pula paslon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko dari jalur perseorangan.

 

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler