Kamis 10 Dec 2020 15:44 WIB

Partisipasi Masyarakat di Pilkada Lampung Tinggi

Partisipasi tinggi karena penerapan protokol kesehatan yang ketat

Rep: mursalin yasland/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja merakit kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung di Gudang KPU Bandar Lampung, Lampung, Senin (30/11/2020). Sebanyak 1.700 kotak suara Pilkada Kota Bandar Lampung dipercepat pengerjaannya untuk pelaksanaan Pilkada Kota Bandar Lampung pada tangal 9 Desember 2020 mendatang yang diikuti tiga pasang Calon Wali kota dan Wakil Wali kota.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Pekerja merakit kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung di Gudang KPU Bandar Lampung, Lampung, Senin (30/11/2020). Sebanyak 1.700 kotak suara Pilkada Kota Bandar Lampung dipercepat pengerjaannya untuk pelaksanaan Pilkada Kota Bandar Lampung pada tangal 9 Desember 2020 mendatang yang diikuti tiga pasang Calon Wali kota dan Wakil Wali kota.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-–Jumlah partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya di delapan pilkada kabupaten/kota dalam Provinsi Lampung pada masa pandemic Covid-19 cukup tinggi. Dari target pemerintah pusat 75 persen, Provinsi Lampung mencapai 72 persen.

“Partisipasi masyarakat cukup tinggi, sudah dilaporkan ke Kemendagari.” Kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung M Firsada di Bandar Lampung, Kamis (11/12).

Menurut dia, partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak pada 9 Desember 2020 dinilai tinggi. Hal tersebut dikarenakan aturan protokol kesehatan yang ketat di TPS menjadikan warga tidak khawatir mendatangi TPS di tempatnya masing-masing.

Dia mengatakan, dari delapan kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak, terdapat tujuh daerah yang masuk zona oranye atau risiko kenaikan kasus sedang.Terdapat satu daerah yakni Kota Bandar Lampung telah ditetapkan zona merah, artinya risiko kenaikan kasus tinggi.

Berdasarkan pemantauan Rabu (9/12), saat pelaksanaan hari pencoblosan, sejumlah TPS telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari pemeriksaan suhu badan, penyemprotan disinfektan, memakai sarung tangan, dan tidak berkerumun.

Selain itu, pemilih juga memenuhi undangan datang ke TPS sesuai jadwal yang tertera pada undangan C6. Hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukkan atau kerumunan masyarakat yang mengantre panggilan untuk mencoblos di bilik suara.

Yuri, warga Kemling, Bandar Lampung mengatakan, penerapan protokol kesehatan di TPS pada masa pandemic Covid-19 sudah cukup baik. Hal ini menjadikan masyarakat mau mendatangi TPS, karena sudah ditentukan jadwalnya, sehingga tidak ada antre lagi.“Saya dating ke TPS sepi-sepi saja. Ternyata di undangan ada jadwalnya, datang masuk lalu ke bilik suara dan pulang. Jadi tidak ada sifatnya menunggu seperi pemilu lalu,” ujar bapak tiga anak sehari-hari pegawai negeri.

Menurut dia, pelaksanaan pilkada serentak pada masa pendemi sekrang bias menjadi acuan pada pilkada selanjutnya, agar tidak ada lagi yang menunggu atau mengantre lama hanya ingin mencoblos. Kalau seperti ini, kata dia, partisipasi masyarakat bisa tinggi, karena tidak menyulitkan. n Mursalin Yasland

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement