REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu disebut akan segera ditangkap. Suasana di kawasan kediaman Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, namun tampak biasa saja pada Kamis (10/12). Tidak kelihatan laskar FPI yang berjaga-jaga.
Pantauan Republika pukul 17.00 WIB, tampak gerbang masuk Jalan Petamburan III tanpa penjagaan laskar. Persis seperti kemarin (9/12). Situasi tersebut sangat kontras dengan kondisi dua hari sebelumnya di mana puluhan laskar menjaga gang masuk tersebut.
Ketika polisi melayangkan surat pemanggilan pertama dan kedua untuk Rizieq Shihab beberapa waktu lalu, gang masuk jalan tersebut juga dijaga rapat oleh laskar. Bahkan mereka memblokade jalan tersebut. Laskar menolak kedatangan para penyidik Polda Metro Jaya ketika itu.
Sedangkan sore ini, tampak warga bisa melintas tanpa hambatan di gang masuk jalan itu. Sejumlah pedagang juga tampak berjualan di titik itu.