REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi saran dari masyarakat yang menganjurkan pemerintah untuk menarik "rem darurat" nasional. Gunanya hal itu untuk menekan laju penularan virus Covid-19. Namun hal itu tidak serta merta dapat dilakukan dan harus melalui berbagai pertimbangan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat perlu pertimbangan yang matang dengan melakukan pendekatan multisektor.
"Oleh karena itu kebijakan yang diambil dengan harus menggunakan pendekatan multisektor dan memperhatikan aspek lainnya," ujar Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (10/12) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pertimbangan dengan prinsip tahapan pembukaan dan penutupan sektor saat pandemi. "Hal ini dikarenakan meskipun pada esensinya kasus Covid-19 merupakan masalah kesehatan, namun dampaknya dirasakan berbagai sektor lainnya.