REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tugas negara, sejatinya adalah menjaga keutuhan bangsa.
"Tugas yang substansi dari Kemenko Polhukam adalah menjaga keutuhan bangsa. Menjaga agar bangsa bersatu. Kita menjaga negara, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, artinya menjaga keutuhan, dan keutuhan akan tercipta jika kita bersatu," kata Mahfud dalam acara Uji Sahih: Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/12).
Mahfud pun menggarisbawahi pentingnya menjaga keutuhan dan bersatu dari berbagai segi; keamanan, pertahanan, politik, informasi dan lainnya.Menurut dia, hasil evaluasi dan rekomendasi kebijakan kementerian dan lembaga di bidang kesatuan bangsa, untuk menjaga keutuhan dan keutuhan ideologi serta keutuhan teritori.
"Dengan laporan ini, kita bisa mengetahui persoalan yang dihadapi dan rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan," kata Mahfud dalam siaran persnya.
Mahfud mengapresiasi segenap upaya tim dan menyambut gembira hasil dari rangkaian konsultasi publik dan hasil evaluasi dan rekomendasi ini.
Sementara itu, Deputi VI/Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Jadedjri M Gaffar, mengatakan kegiatan Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di bidang Kesatuan Bangsa dilatarbelakangi pemikiran bahwa negara kesatuan Republik Indonesia, dibentuk sebagai wadah segenap bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan bersama.
"Uji sahih ini adalah untuk mempertajam hasil rekomendasi kami atas laporan ini yang dibuat berdasarkan konsultasi publik dan kuesioner di berbagai provinsi di Indonesia, juga diperkaya oleh serangkaian FGD ahli dan pakar,” kata dia.
Dia mengatakan, selanjutnya hasil rekomendasi ini akan diberikan langsung kepada Kementerian dan Lembaga terkait pada Rapat Koordinasi Bidang Kesatuan Bangsa tanggal 16 Desember mendatang.
Hasil analisa dan rekomendasi terhadap bidang kesatuan bangsa meliputi internalisasi nilai-nilai Pancasila dan hak konstitusional warga negara, internalisasi etika kehidupan berbangsa, pemantapan wawasan kebangsaan dan karakter bangsa berlandaskan empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara, dan pembinaan interaksi sosial melalui Gerakan Pembauran Kebangsaan, Gerakan Moderasi Beragama, Gerakan Kewaspadaan Nasional terhadap Berbagai Tantangan di Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan.