Senin 14 Dec 2020 09:50 WIB

PP Muhammadiyah Minta Komnas HAM Data Pelanggaran HAM

PP Muhmmadiyah minta data komnas HAM

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas (kedua kanan) bersama Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo (kanan). (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas (kedua kanan) bersama Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo (kanan). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan dan kontroversi merebaknya aksi pelanggaran HAM di Indonesia terus mendapat perhatian dari Persyarikatan Muhammadiyah.

Kali ini pengurus ormas Islam tertua di Indonesia tersebut melayangkan surat kepada Komnas HAM agar segera membentuk tim pencari fakta serta meminta data semua pelanggaran HAM yang terjadi semenjak era Presiden BJ Habibie hingga Joko Widodo.

Surat kepada Komnas HAM tersebut berasal dari  PP Muhammadiah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, yang diketuai Dr Busyro Muqoddas. Tembusan surat ini di kirimkan ke Republika, Senin (14/12).

Bahkan semenjak beberapa hari lalu dia sudah berjanji akan segera mengirim surat ke Komnas HAM ini begitu telah mengirimkannya.

''Saya akan kirim ke Mas. Nanti Senin ya, tembusannya saya langsung kasih ke anda. Surat ini tak hanya soal desakan Komnas HAM untuk membentuk kasus yang paling mutakhir, yakni kasus tertembaknya enam anggota FPI tapi kasus kekerasan lain yang juga terus terjadi di Sigi (Sulawesi Tengah) dan Papua. Surat kami ini juga ditembuskan ke KWI dan PGI,'' kata Busyro saat itu.

Apa yang dijanjikan Busyro pada pagi ini pun dipenuhi. Salinan surat ke Komnas HAM dikirimkannya. Dalam surat itu ternyata PP Muhammadiyah memang tidak hanya meminta penuntasan kasus penembakan di tol terkait pengawal Habib Riziek, tapi Komnas diminta agar mengusut berbagai tindakan kekerasan yang terjadi di Sigi (Sulawesi Tengah) hingga Papua.

Dalam surat tersebut, lanjut Busyro ada dua hal penting yang diminta PP Muhammadiyah kepada Komnas HAM. Hal itu adalah, pertama, meminta data-data terkait pelanggaran HAM yang terjadi di era pemerintahan Presiden Habibie, Presiden Megawati, Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Presiden Joko Widodo.

"Ini kami minta sebagai bahan kajian dan telaah terhadap peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi pada setiap era pemerintahan tersebut,''katanya.

Kedua, kata Busyro, PP Muhammadiyah meminta kepada Komnas HAM data-data hasil kajian terhadap proyek-proyek inftastruktur dalam perspektif HAM pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Berikut ini isi lengkap surat tersebut: 

----------

Nomor Lamp. Perihal

: 37/I.11/A/2020 Yogyakarta, 27 Rabi’ul Akhir 1442 H

: -

: Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta Independen

dan permintaan data-data.

Kepada Yth,

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

di Jakarta

Assalamu’alaikum wr. wb.

12 Desember 2020 M

Ba’da salam sejahtera semoga kita semua dalam keadaan sehat wal-afiat serta senantiasa dalam lindungan Allah SWT.

Sehubungan dengan berbagai kasus kekerasan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia akhir-akhir ini antara lain di Papua, Sulawesi Tengah (Sigi) dan Jakarta (Kasus FPI) yang sebagian kasus tersebut melibatkan aparat keamanan dan menimbulkan korban jiwa dari masyarakat sipil, maka dengan ini kami Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membentuk

    Tim Gabungan Pencari Fakta Independen dengan melibatkan unsur-unsur : lembaga negara, tokoh masyarakat, tokoh NGO, tokoh Agama, profesi yang memiliki integritas dan konsen terhadap penegakan hukum dan HAM di Indonesia, untuk mengungkap berbagai kasus kekerasan yang terjadi di berbagai daerah tersebut antara lain : Papua, Sulawesi Tengah dan Jakarta.

  2. Meminta data-data terkait pelanggaran HAM yang terjadi di era pemerintahan Presiden Habibie, Presiden Megawati, Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Presiden Joko Widodo, sebagai bahan kajian dan telaah terhadap peristiwa keke rasan dan pelanggaran HAM yang terjadi pada setiap era pemerintahan tersebut.

  3. Meminta data-data hasil kajian terhadap proyek-proyek inftastruktur dalam perspektif HAM pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Demikian permintaan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami

ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

Ketua,

Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum

NBM : 834930

Tembusan :

- Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)

- Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) - Kantor PP Muhammadiyah Jakarta dan Yogyakarta

Sekretaris,

Rahmat Muhajir Nugroho, SH, MH NBM : 893877

Mengetahui,

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik

Dr. H. M. Busyro Muqoddas, SH, M.Hum

Narahubung : Rahmat Muhajir HP/WA : 0858 6847 0796

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement