REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mendukung upaya Komnas HAM mengusut tuntas kasus penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari lalu. Menurutnya, niatan Komnas HAM tersebut patut dihargai dan disyukuri sebagai bentuk responsifitas kelembagan dalam memitigasi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang terindikasi adanya pelanggaran HAM.
"Niat dan Upaya yang dilakukan oleh Komnas HAM akan lebih bijak apabila kita semua memberikan dukungan, support dan bersama-sama untuk berpartisipasi termasuk ikut memantau dan mengawasi atas setiap penyelidikan dan tindakan lain yang dilakukan oleh Komnas HAM untuk dapat membuka seterang-terangnya atas apa yang terjadi," kata Didik kepada Republika, Senin (14/12).
Oleh karena itu, dia mengatakan, Komnas HAM yang tetap independen, transparan, dan akuntabel adalah suatu hal mutlak yang harus dilakukan oleh Komnas HAM. Dengan demikian, harapannya Komnas HAM mampu membantu menghadirkan keadilan.
"Kita berikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya," ujarnya.
Didik berharap, Komnas HAM terus hadir secara Independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, perlu juga dipastikan Komnas HAM terhindar dari berbagai potensi intervensi dalam mengungkap kasus ini.
"Apabila ada rekomendasi Komnas HAM yang mewajibkan negara, pemerintah dan institusi lainnya untuk menjalankannya, kita pastikan dan dorong agar rekomendasi tersebut bisa ditaati dan dijalankan tanpa pengecualian apapun," tuturnya.
Dikatakannya, di era keterbukaan seperti saat ini, tidak mudah untuk menyembunyikan fakta dan kebohongan. Oleh karena itu, kredibilitas Komnas HAM sebagai lembaga independen sangat dipertaruhkan dalam kasus ini apabila Komnas HAM tidak bekerja secara proper dan profesional.
Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah membentuk tim pencari fakta (TPF) dalam rangka mencari titik terang tewasnya enam nyawa pengawal pimpinan ormas FPI Rizieq Shihab. Menanggapi itu, politikus Partai Demokrat tersebut memberikan kesempatan kepada Komnas HAM melakukan tugas dan tanggung jawabnya.
"Apabila nantinya dirasakan ada yang kurang lengkap, baru dipertimbangkan untuk melengkapi atau menyempurnakan," ungkapnya.