Selasa 15 Dec 2020 07:00 WIB

Polisi Menindak Pernikahan Beda Agama

Pernikahan Beda Agama Ditindak Polisi.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
 Polisi Menindak Pernikahan Beda Agama. Foto: Pernikahan India (Ilustrasi)
Foto: Indianews
Polisi Menindak Pernikahan Beda Agama. Foto: Pernikahan India (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,NEW DELHI -- Polisi India mulai menindak upacara pernikahan beda agama di India. Sejauh ini sudah ada 10 orang muslim yang diamankan pihak kepolisian.

Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan undang-undang yang melarang konversi agama secara paksa. Di negara bagian utara Uttar Pradesh, polisi telah menggagalkan pernikahan antara Muslim dan Hindu dan menangkap pria Muslim di bawah undang-undang baru yang melarang apa yang disebut love jihad.

Baca Juga

Teori konspirasi sayap kanan Hindu, menyebutkan bahwa dengan "love Jihad", laki-laki Muslim India akan memikat perempuan Hindu untuk menikah kemudian memaksa mereka masuk Islam. 

Pemerintah pusat mengaku tidak memiliki catatan resmi terkait praktik tersebut. Namun, teori ini telah digunakan untuk membenarkan undang-undang yang diberlakukan di Uttar Pradesh dan diusulkan di empat negara bagian India lainnya.