REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah produk unggulan dari pelaku usaha kecil mikro di Kota Yogyakarta kini dapat diperoleh secara mudah di seluruh toko dari salah satu ritel minimarket waralaba yang ada di kota tersebut
“Ada delapan pelaku usaha kecil mikro (UKM) yang sudah bekerja sama untuk menampilkan dan menjual produk mereka di seluruh toko minimarket. Ada 16 produk yang dijual,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Kadri Renggono di sela peluncuran produk UKM di minimarket di Yogyakarta, Selasa (15/12).
Kadri menyebut, hadirnya produk UKM di gerai minimarket tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan PT Indomarco Prismatama atau Indomaret. Di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 59 toko dari jejaring minimarket tersebut.
Ia memastikan, produk yang ditampilkan atau dijual melalui minimarket tersebut sudah melalui proses kurasi sehingga terjamin dari sisi kualitas.
Sejumlah produk yang dijual di minimarket di antaranya sambal, dan berbagai jenis keripik, dan makanan ringan lainnya. Seluruh produk tersebut dipajang di rak khusus.
Kehadiran produk UKM di minimarket tersebut juga sejalan dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penataan Usaha Minimarket yang mewajibkan pengelola minimarket untuk melakukan pemberdayaan terhadap pelaku UKM di wilayah sekitarnya.
Pemberdayaan tersebut bisa dilakukan dengan kerja sama penjualan produk yang dipasarkan melalui gerai minimarket.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, pertumbuhan minimarket di Kota Yogyakarta cukup pesat sehingga perlu dilakukan penataan agar keberadaan minimarket tersebut juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Penataan dilakukan melalui kemitraan dengan pelaku UKM di wilayah sekitarnya. Ini pun sejalan dengan semangat Gandeng Gendong sehingga pelaku UKM pun bisa semakin berkembang,” katanya.
Ia pun optimistis, kehadiran berbagai produk unggulan UKM Kota Yogyakarta di minimarket akan memberikan dampak positif yaitu masyarakat semakin mengenal produk UKM asli Yogykarta dan pemasaran produk menjadi lebih luas.
Haryadi kemudian menyempatkan membeli berbagai produk UKM dengan menggunakan transaksi nontunai melalui aplikasi layanan i-Saku.
“Di masa sekarang, penggunaan transaksi nontunai perlu terus digencarkan karena cepat, efisien, dan aman,” katanya.