Jumat 18 Dec 2020 06:51 WIB

Brimob Maluku Berangkatkan Satu SSK ke Jakarta

Mereka diberangkatkan guna membantu pengamanan unjuk rasa

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pasukan Brimob (ilustrasi)
Foto: Republika/Darmawan
Pasukan Brimob (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Sedikitnya Satu Satuan Setingkat Kompi (SKK) Brimob Polda Maluku mendapatkan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Polda Metro Jaya Jakarta. Mereka diberangkatkan guna membantu pengamanan unjuk rasa.

Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur, di Ambon pada Kamis, memimpin upacara pelepasan satu SSK Brimob Polda Maluku atau setara 100 anggota yang dipimpin Danki Penugasan Iptu Max Mesdilla. Pemberangkatan personel Brimob Maluku sebanyak 100 orang ini atas instruksi Kapolri untuk ikut mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta.

Baca Juga

"Saya ingatkan kepada Komandan Kompi tugas (Dankigas) serta komandan peleton sebagai komandan pasukan agar senantiasa memperhatikan para anggotanya saat melakukan tugas dan selalu mengawasi setiap pergerakan anggota," tandas Guntur.

Para anggota diminta mengikuti perintah komandan yang telah memberikan arahan dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa. Guntur menginstruksikan mereka menjalankan tugas mengamankan unjuk rasa secara persuasif dan humanis. Menurutnya masyarakat yang berunjuk rasa adalah saudara sendiri dan bukannya musuh.

"Keinginan saya selaku Dansat Brimob Polda Maluku yakni personel yang di-BKO dari Ambon ke Jakarta berjumlah 100 orang dan harus kembali dalam kondisi sehat ke Polda Maluku dengan jumlah yang sama," ujar Guntur.

Dia juga meminta para anggota menjalin komunikasi yang baik dengan sesama petugas lain, baik dari internal Polri maupun personel TNI ketika bertugas di Jakarta. "Tetap semangat dalam bertugas dan tanamkan pada jiwa masing-masing, bahwa jiwa ragaku untuk kemanusiaan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kesehatan dan keselamatan bagi kita semua," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement