Jumat 18 Dec 2020 16:12 WIB

Arifin Tasrif: PLTS Bisa Dongkrak Bauran Energi

Harga listrik yang dihasilkan PLTS bisa lebih murah.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
 Bandara Soekarno-Hatta mulai bulan ini mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Gedung Airport Operation Control Center (AOCC). Saat ini operasional PLTS tersebut dalam rangka uji coba dan akan beroperasi penuh rencananya pada 1 Oktober 2020.
Foto: Angkasa Pura II
Bandara Soekarno-Hatta mulai bulan ini mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Gedung Airport Operation Control Center (AOCC). Saat ini operasional PLTS tersebut dalam rangka uji coba dan akan beroperasi penuh rencananya pada 1 Oktober 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengandalkan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai tumpuan untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT) 23 persen di 2025.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan energi surya merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang terbesar di tanah air. Sebagai negara tropis, Indonesia dianugrah oleh intensitas sinar matahari yang tinggi yang bisa diubah menjadi energi.

Baca Juga

"Kami harapkan PLTS dapat memberi kontribusi signifikan dalam target pencapaian bauran EBT nasional," kata Arifin, Jumat (18/12).

Selain memiliki potensi yang cukup besar, pembangunan PLTS dinilai Arifin relatif singkat sehingga harga listrik yang dihasilkan juga bisa semakin murah.

Ia mengatakan Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2018 terkait pembangunan PLTS Atap (rooftop solar panel). Dengan adanya Pemen tersebut memungknkan bagi rumah tangga yang ingin membangun PLTS Atap dan bisa melakukan jual beli listrik dengan PT PLN (Persero) apabila terdapat kelebihan daya.

Untuk mencapai bauran 23 persen di 2020 di sektor ketenagalistrikan, tenaga surya memiliki kontribusi sumbangan daya sebers 6.500 megawatt (MW).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement