REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Istana Kremlin mengatakan amat menyesalkan putusan larangan tampil dua tahun yang dijatuhkan kepada Rusia. Tetapi pada saat bersamaan sanksi itu dinilai patut disyukuri karena atletnya masih bisa tampil di berbagai ajang olahraga internasional meskipun sebagai atlet netral.
Atleta-atlet Rusia dilarang bertanding menggunakan nama dan bendera negaranya pada event-event olahraga dunia, termasuk Olimpiade setelah Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) pada Kamis (17/12) menjatuhkan sanksi larangan dua tahun atas kasus doping.
“Tentu kami menyesali (keputusan) tersebut. Namun pada saat yang sama, yang terpenting para atlet tetap berhak mengikuti kompetisi sebagai atlet netral,” kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskovseperti dikutip Reuters, Jumat (18/12).
Meski hukuman tersebut dikurangi dua tahun dari seharusnya, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menilai tindakan tersebut merupakan “serangkaian konsekuensi terberat yang pernah diberlakukan kepada suatu negara atas pelanggaran doping.”
Pandangan positif juga disampaikan pejabat Rusia yang meskipun kecewa tetapi fokus kepada fakta bahwa putusan itu tak terlalu buruk sebab para atlet masih tetap diizinkan ambil bagian dalam ajang olahraga bergengsi dunia.
“Hasil ini adalah kemenangan bagi Rusia,” kata direktur badan anti-doping Rusia RUSADA.
“CAS tidak membatasi hal atlet yang bersih untuk berkompetisi di Olimpiade dan Paralimpiade serta kejuaraan dunia lainnya,” tambah dia.
Hukuman kepada Rusia itu mulai berlaku 17 Desember dan berakhir 16 Desember 2022. Dengan begitu, para atlet Rusia tak berhak bertanding menggunakan nama dan bendera negaranya pada ajang olahraga dua tahun ke depan, termasuk Olimpiade Tokyo 2021, Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022, dan Piala Dunia Sepak Bola 2022 di Qatar.