REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Omzet PT Pegadaian (Persero) Kanwil II Pekanbaru periode Januari-awal Desember 2020 mencapai Rp 2.267.688.470.760 atau mengalami penurunan Rp 793.062.129.589 dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 yang Rp 3.060.750.600.349.
"Penyebab penurunan omzet ini karena pandemi Covid-19 yang dialami secara global, terutama di sektor mikro berbasis fidusia disebabkan kemampuan bayar nasabah menurun," kata Deputi Bisnis Area Pekanbaru PT Pegadaian (Persero) Kanwil II Pekanbaru Sutrisno di Pekanbaru, Jumat (18/12).
Dia mengatakan omzet pegadaian berasal dari gadai seperti pinjaman dengan jaminan emas, elektronik, dan barang bergerak lainnya yang mempunyai nilai ekonomis dengan tenor pembiayaan empat hingga 12 bulan dan bisa di perpanjang. Omzet pegadaian berasal dari nongadai yakni pinjaman dengan jaminan BPKB kendaraan dan sertifikat tanah bisa dibuktikan kepemilikannya dengan tenor pembiayaan 12 hingga 60 bulan. Selain itu, dari pembiayaan investasi berupa logam mulia dan Tabungan Emas Pegadaian bagi nasabah yang ingin berinvestasi dalam bentuk emas.
"Untuk gadai terutama dengan barang jaminan emas mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan harga emas belakangan ini, ada suka dan dukanya," katanya.
Sistem fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Jumlah outlet Pegadaian, khususnya Riau daratan, saat ini berjumlah 73 unit.