REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2020-2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12) pagi. Pengambilan sumpah jabatan ini digelar pada pukul 09:30 pagi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pengambilan sumpah berdasarkan Keputusan Presiden No 131/P Tahun 2020 tentang pemberhentian dengan hormat anggota Komisi Yudisial masa jabatan tahun 2015-2020 dan pengangkatan anggota Komisi Yudisial masa jabatan tahun 2020-2025.
Setelah pembacaan Keppres, acara kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah anggota KY di hadapan Presiden.
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh, bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan oleh para anggota KY.
Ketujuh anggota Komisi Yudisial tersebut yakni Joko Sasmito (unsur mantan hakim), M. Taufiq HZ (unsur mantan hakim), Binziad Kadafi (unsur praktisi hukum), Sukma Violetta (unsur praktisi hukum), Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum), Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum), dan Siti Nurdjanah (unsur masyarakat).
Acara ini dihadiri terbatas oleh sejumlah pejabat dengan menjalankan jaga jarak dan juga menggunakan masker. Pengambilan sumpah jabatan diakhiri dengan pengucapan selamat oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan diikuti oleh para pejabat lainnya.