Selasa 22 Dec 2020 23:49 WIB

Kasus Covid-19 di Lampung Bertambah 73 Orang

73 pasien terbaru Covid-19 di Lampung berasal dari 10 kabupaten/kota

Petugas gabungan memberhentikan penguna jalan yang tidak mengenakan masker saat razia masker di sejumlah jalan protokol di Bandar Lampung, Lampung. Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat 73 penambahan pasien positif COVID-19 sehingga total kasus orang terinfeksi oleh virus corona sampai sekarang berjumlah 5.552.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Petugas gabungan memberhentikan penguna jalan yang tidak mengenakan masker saat razia masker di sejumlah jalan protokol di Bandar Lampung, Lampung. Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat 73 penambahan pasien positif COVID-19 sehingga total kasus orang terinfeksi oleh virus corona sampai sekarang berjumlah 5.552.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat 73 penambahan pasien positif COVID-19 sehingga total kasus orang terinfeksi oleh virus corona sampai sekarang berjumlah 5.552.

"Penambahan 73 kasus COVID-19 ini kita dapatkan dari sepuluh kabupaten/kota," kata Kepala Dinas kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Selasa.

Dia menyebutkan bahwa dari 73 kasus tersebut Kota Bandarlampung tercatat dengan penambahan pasien terbanyak dengan 34 orang yang terinfeksi virus corona.

Kemudian, Kabupaten Lampung Selatan 12 pasien, Tulangbawang Barat tujuh pasien, Tanggamus lima pasien, Kota Metro tempat pasien, Kabupaten Lampung Tengah tiga pasien, Pesawaran tiga pasien, Pesisir Barat dua orang, Tulangbawang dua orang dan satu dari Pringsewu.

"Dari 73 pasien ini kami mencatat bahwa 52 orang yang terinfeksi COVID-19 merupakan kasus baru dan 21 lainnya didapatkan dari hasil penelusuran (tracing)," kata dia.

Sementara itu, Kadinkes juga menyampaikan bahwa kasus selesai isolasi di Lampung hingga kini berjumlah 3.890 setelah terdapat 34 orang yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19.

"Orang yang sembuh ada 34 dimana pasien dari Kota Bandarlampung yang selesai isolasi 26, Kabupaten Lampung Selatan enam, Tulangbawang satu dan Lampung Tengah satu," kata dia.

Sedangkan, untuk kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung, Reihana mengatakan ada penambahan dua orang sehingga pasien yang meninggal dunia karena virus Corona di provinsi berjumlah 278.

"Pasien COVID-19 yang meninggal dunia yakni satu dari Kota Bandarlampung laki-laki usia 53 tahun dengan kode nomor 5.087 dan perempuan usia 48 tahun dari Lampung Tengah dengan kode nomor 5.494," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement