REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang ibu muda berinisial PL (30 tahun) tewas seketika usai ditabrak mobil Innova yang dikendari Aiptu Imam Chambali di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun demikian, tersangka dalam kasus ini bukanlah Aiptu Imam, tapi seorang pengendara mobil Hyundai berinisial HN (25).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, tabrakan maut itu terjadi di Jalan Raya Ragunan pada Jumat (25/12) sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, kecelakaan itu didahului sejumlah peristiwa.
Beberapa menit sebelum kejadian, kata Sambodo, Aiptu Imam dengan mobil Innova-nya dan HN dengan mobil Hyundai-nya sama-sama melaju di Jalan Warung Jati Barat dari arah Mampang. Sesampai di pertigaan Warung Jati, keduanya lalu sama-sama berbelok ke kiri untuk masuk ke Jalan Raya Ragunan.
Di pertigaan itu lah ketegangan bermula. "Tersangka HN merasa jalannya dipotong oleh si polisi ini ketika berbelok dari arah Mampang ke Jalan Raya Ragunan," kata Sambodo ketika konferensi pers di kantor Kantor Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11).