Selasa 29 Dec 2020 19:06 WIB

Polresta Bandar Lampung Gulung Komplotan Curanmor

Bos curanmor ini pun terlibat pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
 Polda lampung dan jajaran mengamankan 101 orang tersangka kasus curat, curas dan curanmor. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Ardiansyah
Polda lampung dan jajaran mengamankan 101 orang tersangka kasus curat, curas dan curanmor. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jajaran Polresta Bandar Lampung menggulung komplotan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum polresta. Petugas juga meringkus pentolan pencuri motor yang selama ini menjadi buron polisi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, komplotan curanmor tergabung dalam sebuah kelompok yang telah dibentuk. “Mereka mencuri satu TKP (tempat kejadian perkara) dua sampai tiga motor,” kata Yan Budi dalam rilis akhir tahun di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12).

Dia mengatakan, komplotan curanmor tersebut sengaja membidik sasarannya di hostel dan tempat kost di wilayah kota. Petugas menyita barang bukti 15 motor dari hasil laporan sebanyak 12 pengaduan dalam tiga bulan terakhir.

Kapolresta menjelaskan, dari lima tersangka komplotan curanmor, petugas telah meringkus bosnya yang sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Adit, seorang bos komplotan tersebut, ungkap Yan Budi, selain melakukan tindak pidana curanmor, juga terlibat dalam kasus tindak pidana pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu AKP Wiyono beberapa waktu lalu.

Kronologisnya, lanjut Yan Budi, setelah terlibat pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu, tersangka bos curanmor tersebut keluar Provinsi Lampung dan menjadi buron polisi. Setelah itu, dia membentuk kelompok atau jaringan curanmor di luar Lampung.

Adit mengakui, ia membentuk kelompok curanmor setelah menghilang dari kasus pembunuhan AKP Wiyono. Menurut dia, aksi pembunuhan tersebut melibatkan tiga orang. Sedangkan dia sendiri saat itu menjadi sopir. Ketiga tersangka sudah diringkus polisi, terakhir dirinya.

Pengakuan Adit, saat beraksi mencuri motor di berbagai tempat, hasil curian langsung dijual ke orang dengan harga bawah tangan. “Setelah metik (mencuri motor), langsung dijual,” ujarnya dalam ekspos.

Dia ditangkap polisi di Jalan Waykanan, Kota Bandar Lampung pada Jumat pekan lalu. Sedangkan rekannya Hasan Basri, salah seorang eksekutor curanmor tertangkap sepekan terakhir. Aksi mereka menggunakan pistol rakitan. Sedangkan hasil jualan motor curian tersebut, pengakuan tersangka untuk kebutuhan rumah tangganya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement