REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian bersama warga mencopot semua atribut ormas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12) sore. Pencabutan mulai dari papan nama, poster hingga baliho di sekitar markas FPI dilakukan setelah pemerintah membubarkan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS) itu.
Pantauan Republika.co.id pukul 16.30 WIB, tampak warga bersama aparat mencopot palang markas FPI yang terpampang di kantor FPI, Jalan Petamburan III. Begitu pula semua atribut FPI di Jalan Petamburan III.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tampak pula salah seorang warga memanjat palang nama FPI berserta seluruh organisasi sayap FPI yang terpampang di mulut Jalan Petamburan III. Pria berpakaian bebas itu memanjat palang tersebut dan melepaskan semua tali pengikat.
Tampak pula aparat kepolisian membantu pria itu. Hanya hitungan menit, palang yang sudah tegak di sana selama bertahun-tahun itu pun roboh. Selama pembongkaran semua atribut FPI itu, ratusan aparat gabungan TNI-Polri tampak bersiaga di sekitar Markas FPI. Bahkan polisi sampai menurunkan personel Brimob yang membawa senjata penembak gas air mata dan tameng.