REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petenis Amerika Serikat Sam Querrey didenda sebesar 20 ribu dolar AS atau sekitar Rp 278 juta oleh ATP karena melanggar protokol kesehatan dalam turnamen St. Petersburg Open yang digelar pada Oktober 2020. Petenis berusia 33 tahun itu terpaksa mundur dari turnamen tersebut setelah dinyatakan positif terpapar Covid-19 jelang dimulainya babak kualifikasi utama.
Bukannya melakukan karantina dan menaati protokol kesehatan setempat, Querrey justru pergi meninggalkan Rusia dengan menggunakan pesawat jet pribadi. Menurut ATP, tindakan yang dilakukan Querrey bertentangan dengan aturan yang diterapkan dalam turnamen itu.
Meski demikian, sanksi denda tersebut bisa saja dicabut jika Querrey tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan lainnya hingga enam bulan ke depan. Querrey yang kini menduduki peringkat ke-53 dunia itu memiliki waktu lima hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Sementara itu, panitia penyelenggara St. Petersburg Open menyebut pada Oktober lalu, Querrey, istrinya, dan bayi laki-lakinya juga dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Panitia mengungkapkan bahwa Querrey tidak mengizinkan kunjungan dokter di kamar hotelnya dan mereka sekeluarga, bahkan pergi meninggalkan hotel begitu saja tanpa memberitahu resepsionis.