Saturday, 21 Jumadil Awwal 1446 / 23 November 2024

Saturday, 21 Jumadil Awwal 1446 / 23 November 2024

Tingkat Partisipasi Pilkada 2020 76,09 Persen

Jumat 01 Jan 2021 07:50 WIB

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (tengah) dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kanan).

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (tengah) dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kanan).

Foto: Republika/Thoudy Badai
Tingkat partisipasi pemilih di daerah penyelenggara Pilkada 2020, bervariasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar 76,09 persen. Angka tersebut ialah hasil rekapitulasi partisipasi pemilih rata-rata dibagi 269 daerah yang menyelenggarakan pilkada, kecuali Kabupaten Boven Digoel yang baru melaksanakan pemungutan suara pada 28 Desember 2020.

"KPU melakukan penghitungan tingkat partisipasi pemilih rata-rata untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berdasarkan data resmi pada tingkat kabupaten/kota," ujar Komisoner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Kamis (31/12).

Dia menjelaskan, tata cara penghitungan berasal dari formulir D.Hasil-KWK. Seluruh pengguna hak pilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh). Kemudian jumlah pemilih dari DPT ditambah DPTb itu dikali 100 persen.

Raka memerinci, tingkat partisipasi rata-rata untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ialah 69,67 persen. Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati angka partisipasi pemilih rata-rata mencapai 77,52 persen dan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tingkat partisipasi pemilih rata-rata sebesar 69,04 persen.

Menurut dia, tingkat partisipasi pemilih untuk masing-masing daerah penyelenggara Pilkada 2020 pun bervariasi. Partisipasi pemilih tertinggi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu Provinsi Sulawesi Utara sebesar 78,72 persen, Bengkulu 77,73 persen, dan Kalimantan Utara 74,67 persen.

Partisipasi Pemilihan Bupati dan Wakil

Bupati yang tertinggi yaitu Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang yang mencapai 100 persen. Sedangkan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tertinggi yaitu Kota Tomohon sebesar 91,78 persen, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara 89,11 persen, dan Kota Metro Lampung 83,05 persen.

"Sebagai informasi untuk Kabupaten Yahukimo masih menggunakan noken dalam proses pemungutan suara, sementara Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang tidak lagi menggunakan noken," kata Raka.

Keberhasilan Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang mencapai angka partisipasi 100 persen didukung program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang intensif oleh penyelenggara serta keterlibatan kepala suku sebagai corong informasi bagi pemilih.

Selain itu, lanjut Raka, dibandingkan dengan partisipasi pada Pemilihan 2015 dengan jumlah 269 daerah, yaitu 69,06 persen. Angka partisipasi  rata-rata nasional pada Pilkada 2020 dengan jumlah daerah yang sama (269 daerah) meningkat 7,03 persen.

 

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler