JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi 135 gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK). Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan, pihaknya sudah meminta KPU provinsi maupun kabupaten/kota untuk memersiapkan diri menghadapi permohonan sengketa yang didaftarkan ke MK tersebut. "Saat ini KPU provinsi dan...