Ahad 03 Jan 2021 17:52 WIB

Kalbar Putuskan Perpanjang Masa Pembelajaran Jarak Jauh

Masa PJJ diperpanjang meski banyak sekolah siap menggelar sekolah tatap muka.

Guru dan siswa melakukan simulasi kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2020). Hingga kini, Dinas Pendidikan Kalbar masih memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh. (ilustrasi)
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Guru dan siswa melakukan simulasi kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2020). Hingga kini, Dinas Pendidikan Kalbar masih memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat memutuskan memperpanjang masa belajar secara dalam jaringan (daring) di rumah bagi siswa SMA/SMK/SLB. Perpanjangan masa belajar secara daring mengingat pandemi Covid-19 hingga kini belum berakhir.

"Semula sudah banyak sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka secara langsung. Namun, melihat kondisi yang terjadi saat ini, terpaksa kita memperpanjang kegiatan belajar dari rumah untuk siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Sugeng Hariadi di Pontianak, Ahad (3/1).

Baca Juga

Sugeng mengatakan keputusan tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 421/3466/DIKBUD/2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan PAUD/SD/MI/SMP/ MTs/SMA/ SMK/SLB dan Satuan Pendidikan lainnya Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid19.

Kemudian, berdasarkan surat permohonan pembelajaran tatap muka semester genap tahun pelajaran 2020/2021 dari kepala satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB di Kalbar, semula direncanakan akan melakukan kegiatan tatap muka mulai 4 Januari 2021. Hal itu juga sesuai dengan sesuai arahan Gubernur Kalimantan Barat bahwa pembelajaran pelaksanaan tatap muka akan ditetapkan dengan memperhatikan perkembangan penularan Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Namun, melihat situasi yang ada saat ini, berkenaan dengan hal tersebut, maka pembelajaran pada semester genap dilaksanakan secara jarak jauh/daring/luring/modul serta pembelajaran lain mulai tanggal 4 Januari 2021 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, mengingat perkembangan dan perluasan penyebaran Covid-19 yang masih belum dapat dikendalikan," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan setiap satuan pendidikan yang ada di provinsi itu bisa lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik. Sehingga, proses belajar mengajar masih dilaksanakan dengan sistem daring.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement