Rabu 06 Jan 2021 18:22 WIB

Gubernur Jadi Orang Pertama yang Divaksin di Sumbar

Vaksin juga akan disuntikan pada wakil gubernur, tokoh agama, dan perwakilan IDI.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur Sumatra Barat Iwan Prayitno
Foto: Dok. Pemprov Sumatra Barat
Gubernur Sumatra Barat Iwan Prayitno

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal mengatakan Gubenur Irwan Prayitno akan jadi orang pertama yang mendapatkan vaksin di Sumbar. Irwan menurut Jasman akan disuntik vaksin pada Kamis (14/1).

"Tadi pagi rapat dipimpin oleh Mendagri, salah satu instruksinya adalah pelaksanaan pemberian vaksin tingkat nasional ditandai dengan pemberian vaksin kepada Presiden dan 9 orang lainnya 13 Januari, kalau di tingkat provinsi dilakukan 14 Januari," kata Jasman, Rabu (6/1).

Selain Gubernur, vaksin juga akan disuntikkan kepada Wakil Gubernur Nasrul Abit, Forkopimda, DPRD, Kepala Dinkes Sumbar, tokoh agama dan IDI. Pejabat dan tokoh masyarakat divaksin lebih dulu untuk menenangkan masyarakat. Karena masih banyak masyarakat yang ragu untuk divaksin. "Lokasi vaksinasinya masih kita siapkan. Nanti kita umumkan," ujar Jasman.

Setelah para pejabat, pelaksanaan vaksin akan dilanjutkan untuk para tenaga medis yang memang menjadi perioritas utama pada tahapan pertama ini.

Satu truk kontainer yang mengangkut vaksin Sinovac untuk Sumatera Barat tiba di Kota Padang kemarin, Selasa (5/1). Vaksin yang dikirim Biofarma itu datang dikawal oleh mobil polisi dari Mako Brimob Polri. Vaksin untuk Sumbar sebanyak 36.920 dosis yang dimuat dalam 19 koli.

Data Dinas Kesehatan Sumbar, tenaga kesehatan dan relawan yang terdaftar sebanyak 40 ribu orang. Namun yang akan masuk ke dalam penerima vaksin sekitar 18 ribu orang. Karena jumlah penerima vaksin hanya setengah dari jumlah dosis vaksin yang ada. Karena untuk pelaksanaan kegiatan vaksinasi masing-masing satu orang mendapat jatah dua kali penyuntikan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement