Jumat 08 Jan 2021 07:25 WIB

Wiku: Penurunan Disiplin Prokes Picu Kenaikan Kasus

Penurunan prokes 20-30 persen picu peningkatan kasus positif lebih 100 persen.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Pemerintah berlakukan PSBB di Pulau Jawa dan Bali serta memperketat protokol kesehatan.
Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Pemerintah berlakukan PSBB di Pulau Jawa dan Bali serta memperketat protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menurun drastis sejak Oktober 2020 hingga awal Januari 2021. Berdasarkan data Satgas, pada Oktober, rata-rata tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker sebesar 70 persen dan dalam menjaga jarak lebih dari 60 persen. Sedangkan pada Desember 2020, kepatuhan memakai masker menurun menjadi 55 persen dan menjaga jarak menurun menjadi 39 persen.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, kondisi inipun berdampak pada peningkatan kasus positif yang signifikan. “Data telah dengan nyata menunjukan tren kepatuhan prokes yang semakin menurun berbanding lurus dengan tren penambahan kasus positif mingguan yang semakin meningkat,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (7/1).

Dari data Satgas menunjukan adanya tren kenaikan drastis penambahan kasus positif pada Oktober hingga Desember 2020. Artinya, lanjut Wiku, dengan penurunan kedisiplinan proses sebesar 20-30 persen dapat memicu peningkatan kasus positif lebih dari 100 persen.

“Bahkan meningkatnya hingga 113 persen jika dibandingkan pada situasi pekan pertama September 2020,” ujarnya.