Jumat 08 Jan 2021 11:07 WIB

Lokasi Syuting Kingdom: Ashin of the North Kebakaran

Kebakaran dipicu oleh lampu obor yang dipakai staf untuk mencairkan salju.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Kebakaran terjadi di lokasi syuting Kingdom: Ashin of the North, 7 Januari. Api berhasil dipadamkan dalam satu jam.
Foto: Youtube Netflix
Kebakaran terjadi di lokasi syuting Kingdom: Ashin of the North, 7 Januari. Api berhasil dipadamkan dalam satu jam.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — Kebakaran terjadi di lokasi syuting Kingdom: Ashin of the North yang tayang di Netflix. Sebuah kastil di Gaeun Open Set yang terletak di Provinsi Gyeongsang Utara terbakar pukul 13.42 waktu Korea pada 7 Januari.

Dilansir Soompi pada Kamis (7/1), api benar-benar padam setelah satu jam. Kebakaran dipicu oleh anggota staf Kingdom yang mencoba melelehkan salju menggunakan lampu obor.

Baca Juga

Sumber dari Kingdom menjelaskan bahwa kebakaran terjadi saat proses pencairan salju. Berdasarkan informasi, tidak ada korban luka dalam insiden tersebut. Saat ini, proses syuting sudah berlanjut setelah pemeriksaan menyeluruh di lokasi.

“Kami akan melakukan semua yang kami bisa untuk memastikan keamanan di lokasi,” kata perwakilan staf serial Kingdom.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement