Jumat 08 Jan 2021 21:52 WIB

Pemkot Jaktim Ingatkan Bahaya Klaster Keluarga

Munculnya klaster keluarga di Jaktim akibat libur natal dan tahun baru 2021

Petugas kesehatan memeriksa peralatan medis di ruang bersalin Taman Cinta, Puskesmas Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2021). Puskesmas Duren Sawit menyiapkan ruang bersalin khusus tersebut sebagai upaya dalam memberikan pelayanan kepada ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sampai saat ini telah menangani lima orang pasien.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Petugas kesehatan memeriksa peralatan medis di ruang bersalin Taman Cinta, Puskesmas Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2021). Puskesmas Duren Sawit menyiapkan ruang bersalin khusus tersebut sebagai upaya dalam memberikan pelayanan kepada ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sampai saat ini telah menangani lima orang pasien.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Timur meningkatkan kewaspadaan pada potensi penularan COVID-19 di lingkungan keluarga melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 pada klaster keluarga," kata Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar di Jakarta, Jumat (8/1). Menurut Anwar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PPKM di wilayah DKI Jakarta.

Pergub itu dimaksudkan untuk menyesuaikan kebijakan PPKM dari pemerintah pusat yang berlaku mulai dari 11 hingga 25 Januari 2021. Arahan untuk mengawasi potensi penularan di lingkungan keluarga telah disampaikan Anwar kepada jajaran Satpol PP, Satgas COVID-19, para lurah dan camat untuk meningkatkan kewaspadaan dini di lingkungan warga di wilayah masing-masing.

Petugas diinstruksikan untuk lebih intensif menyampaikan sosialisasi maupun penegakan aturan protokol kesehatan di lingkungan keluarga.

Kemunculan klaster keluarga di Jakarta Timur dipicu sejumlah hal di antaranya adalah faktor libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi besar memicu penularan COVID-19.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta saat ini terdapat sedikitnya 67 klaster keluarga.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Weningtyas Purnomorini mengatakan terdapat 210 kasus baru di DKI Jakarta yang melibatkan pasien dari kalangan keluarga di Jakarta.

Pergerakan angka penderita COVID-19 di Jakarta Timur berdasarkan data pada Kamis (7/1) berjumlah 38.807 orang.

Dari jumlah tersebut, meninggal dunia 666 orang, menjalani perawatan 1.133 orang, isolasi mandiri 1.690 orang dan sisanya sudah dinyatakan sembuh.

Kecamatan Duren Sawit menempati posisi tertinggi penularan COVID-19 di Jakarta Timur sebanyak 5.513 pasien. Kecamatan Cakung sebanyak 5.211 pasien.

Selanjutnya Kecamatan Jatinegara sebanyak 4.044 pasien, Pulogadung 3.990 pasien, Kramat Jati 3.943 pasien, Cipayung 3.768 pasien.

Penularan COVID-19 juga terjadi di Kecamatan Ciracas sebanyak 3.474 pasien, Makasar 3.311 pasien, Pasar Rebo 2.779 pasien dan Matraman 2.774 pasien.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement