Senin 27 May 2024 12:31 WIB

KI Jakarta Desak Pemkot Jaktim Buka Penyebab Banjir di Condet

Dewan menuding, PGC jadi pemicu banjir di Condet karena berdiri di gorong-gorong.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Banjir kerap terjadi di kawasan Condet, Jakarta Timur.
Foto: Antara/Syaiful Hakim
Banjir kerap terjadi di kawasan Condet, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendesak Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) bersikap tegas dan terbuka terkait penyebab terjadinya banjir di wilayah Condet. Ketegasan dan keterbukaan tersebut, kata Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyangkut lokasi atau objek bangunan yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir di wilayah Condet.

"Wali Kota Jakarta Timur dan jajarannya selain tegas juga harus terbuka terkait perizinan apakah sudah sesuai peraturan atau belum," kata Harry di Jakarta, Jumat (27/5/2024).

Dia mengatakan, Pemkot Jaktim merupakan badan publik yang sudah meraih predikat Informatif pada tahun 2023. "Karena itu kami berharap Wali Kota Jakarta Timur dapat menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik secara maksimal," kata Harry.

Menurut Harry, informasi terkait antisipasi banjir dan penanganannya perlu didukung dengan adanya transparansi atau keterbukaan informasi publik mengenai kepatuhan perizinan mendirikan bangunan yang sesuai dan tidak menyalahi aturan. Harry mengatakan, bangunan liar yang diduga menjadi penyebab banjir di wilayah tersebut harus segera ditindaklanjuti, termasuk gedung yang dibangun di atas lahan pemda.